Ade Armando Dikeroyok
Polisi Salah Sasaran, Pria Ini Bisa Bernafas Lega Tak Jadi Diciduk Kasus Pengeroyokan Ade Armando
Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf tidak terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando. Abdul Manaf sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Pada Rabu (13/4/2022) dini hari pun, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Dhia Ul Haq, tersangka ketiga di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Ia diamankan setelah Muhammad Bagja dan Komar ditangkap lebih dulu oleh polisi.
Dari informasi yang didapatkan, Dhia diciduk disebuah pondok pesantren di Serpong.
SI mengatakan, kalau Dhia menyerahkan diri dan mengaku bersalah sebelum disambangi polisi.

"Dhia ke sini mau minta maaf ke Habib, kita di antara anak majelis ini sudah ada yang konfirmasi sama polisi kalau Dhia mau menyerahkan diri," cerita SI.
"Sepakatnya menyerahkan diri ke sini, supaya bisa pamit ke gurunya dulu," sambungnya lagi.
Kata SI, Dhia berterus terang kepada teman-teman majelis karena aksi anarkisnya di tengah unjuk rasa tersebut.
Dhia pun mengaku bersalah ke majelis pada Selasa (12/4/2022) malam kepada teman-temannya dan sepakan untuk menyerahkan diri.
"Karena Dhia merasa bersalah, bukan dari faktor agama, tapi karena perbuatan anarkis dia," ujar SI. (*)