Ade Armando Dikeroyok
Polisi Salah Sasaran, Pria Ini Bisa Bernafas Lega Tak Jadi Diciduk Kasus Pengeroyokan Ade Armando
Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf tidak terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando. Abdul Manaf sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf tidak terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Abdul Manaf sebelumnya dinyatakan sebagai salah satu dari 6 tersangka pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Abdul Manaf tidak berada di Jakarta saat aksi demo 11 April 2022.
"Bahwa saat peristiwa itu terjadi dia tidak berada di Jakarta," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022) malam.
Polisi juga telah memeriksa orang-orang terdekat Abdul Manaf. Hasilnya, Abdul Manaf berada di Karawang saat Ade Armando dikeroyok di depan Gedung DPR RI.
Baca juga: Inilah Sosok Pria Bertopi Pemukul Ade Armando, Sempat Pamit ke Guru di Ponpes Sebelum Diciduk Polisi
"Pada tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan Gedung DPR RI itu, Abdul Manaf berada di Karawang. Jadi dia tidak melakukan kegiatan (pengeroyokan) itu," terang Zulpan.
Mulanya, teknologi face recognition yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku menunjukkan Abdul Manaf sebagai salah satu pengeroyokan.

Namun, menurut Zulpan, tingkat akurasi face recognition saat itu baru 70 persen karena wajah pelaku sedikit tertutup topi.
"Orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi, sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," ujar dia.
Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Mereka adalah Muhammad Bagja, Komarudin, dan Dhia Ul Haq.
Baca juga: Fotonya Terlanjur Viral, Abdul Manaf Kini Lega Status Tersangkanya Gugur karena Bisa Yakinkan Polisi
Muhammad Bagja ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, Komarudin diciduk di Jonggol, Jawa Barat, sedangkan Dhia Ul Haq diringkus di pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Selain ketiganya, polisi juga menangkap tersangka bernama Arif Ferdini yang diduga sebagai provokator dalam kasus ini.
Kini tersisa dua tersangka yang masih buron yaitu Ade Purnama dan Abdul Latip.