Ade Armando Dikeroyok
Fotonya Terlanjur Viral, Abdul Manaf Kini Lega Status Tersangkanya Gugur karena Bisa Yakinkan Polisi
Nama Abdul Manaf sempat masuk dalam daftar tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando yang diumumkan Polda Metro Jaya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Nama Abdul Manaf sempat masuk daftar tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando yang diumumkan Polda Metro Jaya.
Namun, polisi kini memastikan Abdul Manaf tidak terlibat pengeroyokan aktivis media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) itu.
Ade Armando memang datang ke lokasi untuk memantau demo 11 April 2022, tapi malah bonyok diamuk para pelaku hingga dilucuti pakaiannya.
Akibat pengeroyokan itu Ade Armando pendarahan otak. Ia mendapat perawatan di Rumah Sakit Siloam, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi telah mendatangi kediaman Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Dhia Ul Haq Pelaku Pemukulan Ade Armando Sampai Bonyok Bukan Orang Penting di Ponpes, Ini Perannya
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi meyakini Abdul Manaf bukan termasuk salah satu pengeroyok Ade Armando.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan pencocokan, ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022) malam.

Tim dari Polda Metro Jaya bahkan langsung mendatangi Abdul Manaf di tempat tinggalnya, Karawang, Jawa Barat.
Zulpan memastikan bahwa Abdul Manaf memiliki alibi yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Saat peristiwa itu terjadi dia tidak berada di Jakarta. Pada saat itu ia sedang di Karawang," kata Zulpan.
Sebelumnya, dalam konferensi pers Zulfan menyebut dari enam tersangka, tiga di antaranya sudah diciduk.
Mereka adalah Muhammad Bagja, Komarudin, dan Dhia Ul Haq.
Baca juga: Keseharian Pelaku Pemukul Ade Armando Sampai Bonyok Terungkap, Ternyata Ojol dan Sering Jadi Khatib
Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan. Tersangka mengeroyok karena kesal dengan aktivitas Ade Armando di media sosial.
Tersangka Komarudin, diciduk polisi di Jonggol, Jawa Barat. Ia ikut memukul Ade Armando karena terprovokasi situasi massa di lokasi.