Puluhan Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Dugaan Manipulasi Data WanaArtha Life Naik ke Penyidikan
Puluhan saksi sudah diperiksa terkait dugaan manipulasi data pemegang polis WanaArtha Life. Dalam waktu dekat bakal ada tersangka.
Suparji menyebut Kejagung tidak menunda nunda terkait verifikasi data ini.
Alasannya sederhana, banyak nasabah WanaArtha yang menunggu uangnya kembali.
“Pembuktian ini memang perlu hati-hati, namun tidak sampai berlarut-larut. Seperti konsep presisi (prediktif, responsibilitas, dan transaparansi berkeadilan di Polri) kan, secepat mungkin dilakukan verifikasi, dan tidak terkatung-katung,” sebutnya.
Senada, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Tarumanegara Prof. Ahmad Sudiro berpendapat, Kejaksaan Agung wajib menindaklanjuti putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan keberatan atas pemblokiran rekening perusahaan.
Baca juga: Beri Kemudahan Nasabah, Bank DKI Luncurkan Layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM
Terlebih jika benar sudah ada putusan pengadilan yang memutuskan rekening terkait tidak terkait Jiwasraya.
“Wajib menindaklajuti putusan tersebut. Itu norma hukumnya. Karena tidak ada alasan untuk menahan (uang penyitaan) apalagi sudah diputuskan tidak terkait Jiwasraya,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Manipulasi Data Wanaartha Life ke Penyidikan