Warung Lokal di Pantai Berawa Harus Digusur, Pedagang dan Wisatawan Kecewa

Wisata dan perekonomian di Pulau Bali saat ini perlahan mulai bangkit.

Editor: Elga H Putra
istimewa via Tribun Bali
Satpol PP Badung saat melakukan pengecekan bangunan di sepadan pantai Berawa 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wisata dan perekonomian di Pulau Bali saat ini perlahan mulai bangkit.

Hal itu seiring keputusan pemerintah yang telah mencabut syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan juga terbuka untuk turis mancanegara

Dengan begitu, wisatawan baik lokal dan mancanegara bisa lebih mudah untuk datang berwisata ke Bali yang memang hidup dari sektor pariwisata.

Beberapa bulan terakhir ini, Bali mulai kelihatan ramai oleh wisatawan mancanegara dan lokal. Bisa dikatakan kalau Bali mulai kembali normal

Beberapa pantai memang sudah mendunia seperti Pantai Kuta, Pantai Pandawa, Pantai Seminyak, Pantai Nusa Dua, sampai Tanah Lot.

Baca juga: Mengenal Abdul Wahid, Pengusaha Muda yang Dipercaya Pegang Aplikasi Halo Santri, Bagaimana Sosoknya?

Selain itu, ada juga pantai lain yang tak kalah indahnya, salah satunya di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.

Pantai Berawa terletak tak jauh dari Bandara Ngurah Rai yakni hanya sekitar 30 menit perjalanan.

Pantai Berawa dikenal memiliki keunikan tersendiri yakni terdapat muara sungai yang cukup asyik untuk bermain dan berekreasi.

Satpol PP Badung saat melakukan pengecekan bangunan di sepadan pantai Berawa
Satpol PP Badung saat melakukan pengecekan bangunan di sepadan pantai Berawa (istimewa via Tribun Bali)

Selain itu, Pantai Berawa cukup diminati wisatawan karena banyak tersedia warung lokal yang menjual makanan dan minuman dengan harga yang normal atau bisa dikatakan jauh lebih murah dibandingkan dengan harga yang ditawarkan oleh beberapa beach club yang ada di sepanjang Pantai Berawa

Warung-warung tersebut merupakan pendapatan utama bagi warga sekitar yang memang mencari nafkah dari potensi wisata di Pantai Berawa.

Namun kini para pemilik warung lokal sekitar Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara sedang waswas karena lapaknya berjualan dibongkar pemerintah setempat per 1 April 2022.

Total ada sekitar 30 bangunan yang akan dibongkar lantaran dianggap tak mengantongi izin resmi.

Diketahui, Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan, pembongkaran bangunan kafe, warung, dan sejenisnya di sepanjang Pantai Berawa, merupakan bagian dari penataan, sebab Pantai Berawa akan ditetapkan menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW).

Sesuai hasil kesepakatan bersama, pemilik diberikan toleransi mulai 1 April 2022 hingga 15 Mei 2022 atau sampai setelah Idul Fitri.

Baca juga: Intip Harga Motor Bekas di Showroom Pinggir Jalan Kawasan Kemayoran, Beat Paling Laris

Kesepakatan itu dibuat saat rapat antar stakeholder terkait pada 18 Maret 2022 di kantor Desa Tibubeneng.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved