Cerita Kriminal

Asmara Cinta Segitiga Membutakan, kasatpol PP Makassar Sampai Tega Dalangi Penembakan Anggota Dishub

Asmara cinta segitiga begitu membutakan hingga membuat pejabat sekelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) lupa daratan.

Tribun-Timur.com
Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan saat ditangkap aparat, Sabtu (16/4/2022). 

Video detik-detik penangkapannya beredar.

Muhammad  Iqbal Asnan ditangkap terkait dengan kasus penembakan yang berujung kematian ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Muhammad  Iqbal Asnan sendiri diduga sebagai dalang atas kejadian maut tersebut.

Sebelumnya pihak Polrestabes Makassar butuh lebih dari dua pekan melakukan pengembangan atas kasus penembakan ASN Dishub Makassar ini.

Selain Muhammad Iqbal Asnan, ada tiga tersangka lain yang juga diamankan karena terlibat penembakan itu, inisial S, AKM dan A.

Muhammad  Iqbal Asnan juga diketahui sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadishub Makassar.

Baca juga: Insiden Penembakan Pecahkan Kaca KRL Tanah Abang-Rangkasbitung, Polisi Langsung Telusuri TKP

Saat hendak ditangkap, Muhammad Iqbal Asnan diketahui berada di salah satu rumah di Jl Muhammad Tahir, Makassar.

Personel dari Polrestabes Makassar pun mendatangi lokasi keberadaan Muhammad Iqbal Asnan sekitar Pukul 16.00 Wita.

Muhammad  Iqbal Asnan tampak tengah duduk di ruang depan rumah tersebut mengenakan kaos hitam.

Sementara Personel dari Polrestabes Makassar berjumlah belasan orang tanpa seragam mengelilingi Muhammad Iqbal Asnan.

Bahkan diantara belasan Personel Polrestabes Makassar ini, hadir pula Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Iqbal Asnan pun terlihat tenang dan diminta langsung menandatangi surat dalam map berwarna merah yang diduga sebagai surat perintah penangkapan.

Usai menandatangi surat tersebut, Iqbal Asnan pun langsung digiring ke Mapolrestabes.

Rangkaian penangkapan atau penjemputan Iqbal itu, dibenarkan Kombes Pol Budhi Haryanto.

"Iya (saya pimpin langsung penangkapan di rumahnya," kata Budhi, Sabtu (16/4/2022) sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved