Kasatpol PP Gelap Mata Otaki Pembunuhan Petugas Dishub, Istri Pelaku Tak Percaya: Ini Jahat Sekali!
Ekayani Prativi, istri Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan tak percaya suaminya melakukan aksi nekat hingga menghilangkan nyawa manusia.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Tribun Timur
Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan yang menghabisi nyawa petugas Dishub karena cinta segitiga.
Keempatnya pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto menjelaskan peran keempat tersangka.
Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.
Sementara S, AKM, dan A disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau, atau penggambar di lokasi.
"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor,"
"Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kombes Budhi Haryanto.
"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga, maupun motif pribadi," sambungnya.
Budi menegaskan, keempat pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
(TribunJakarta/TribunTimur)
Rekomendasi untuk Anda