Simak Tujuan, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 Bareng Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta menggelar program mudik gratis lebaran 2022 yang akan dilaksanakan pada 27 April mendatang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menggelar program mudik gratis lebaran 2022 yang akan dilaksanakan pada 27 April mendatang.
Ada 17 kota dan kabupaten yang jadi tujuan mudik gratis bareng Pemprov DKI Jakarta ini.
Belasan kota itu tersebar di lima provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam program mudik gratis ini, Pemprov DKI menyediakan 292 armada bus yang akan diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Sedangkan, saat arus balik ada 200 armada bus yang akan diberangkatkan pada 8 Mei 2022 mendatang dari masing-masing kota menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan 292 Armada Bus Buat Mudik Gratis Lebaran 2022, Ini Daftar Kota Tujuan
Kemudian, Pemprov DKI juga menyediakan truk sebagai pendamping untuk mengangkut sepeda motor milik pemudik.
Ada 22 truk yang akan diberangkatkan pada 26 April dari Terminal Terpadu Pulo Gebang saat arus mudik.
Selanjutnya, saat arus balik ada 9 truk yang disiapkan Pemprov DKI.

Lalu apa saja syarat dan bagaimana cara daftar ikut mudik gratis ini? Simak selengkapnya:
1. Mudik gratis ini diutamakan bagi:
- Warga yang memiliki KTP domisili Jakarta
- Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
- Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
- Warga yang perjalan pergi dan kembali ke DKI Jakarta