Simak Tujuan, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 Bareng Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta menggelar program mudik gratis lebaran 2022 yang akan dilaksanakan pada 27 April mendatang.

TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Suasana di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Kamis (5/8/2021). Pemprov DKI Jakarta menggelar program mudik gratis Lebaran 2022 yang akan dilaksanakan pada 27 April mendatang. 


2. Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor


3. Pendaftaran online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 0812-3188-5758.


4. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk bisa dihubungi


5. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-ticket keberangkatan.

Baca juga: Menhub Imbau Warga Tidak Mudik Menggunakan Sepeda Motor, Fasilitas Ini Bisa Digunakan


Lokasi verifikasi tiket sebagai berikut:

- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

Ā 

Ā 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved