Banyaknya Kasus Data Bocor Jadi Dorongan Dengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

Masyarakat Indonesia sebaagai salah satu pengguna internet terbanyak di dunia sangat memerlukan regulasi yang mengatur keamanan data di ruang digital.

Tribunnews
Ilustrasi Big Data. 

Namun sayangnya, kata Farah, sejauh ini pengesahan RUU PDP masih mengalami sejumlah kendala atau ganjalan.

"Yaitu persoalan pelembagaan otoritas perlindungan data pribadi (OPDP) yang akan menjalankan UU PDP ini. Dalam hal ini pemerintah dan DPR memiliki pandangan yang berbeda dalam menyikapi persoalan OPDP ini," ungkapnya.

Menurut Farah, dalam hal ini sudah seharusnya otoritas yang menjalankan UU PDP berjalan secara independen dan terbebas dari pengaruh lembaga pemerintahan yang lain.

"Sebab, nantinya otoritas ini juga dimungkinkan untuk melakukan pngawasan terhadap pemrosesan data pribadi oleh lembaga-lembaga negara lainnya sehingga ini akan sulit terjadi apabila otoritas tersebut bergerak di bawah Kemenkominfo," jelasnya.

Sementara itu, Deputi I Asian African Youth Goverment, Bimo Aryo Nugroho menyatakan bahwa belum semua negara, termasuk indonesia mempunyai regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi agar hak warga negara di dunia digital bisa dijamin aspek hukumnya.

Hal itulah yang harus menjadi urgensi dan dasar dalam pengesahan RUU PDP ini.

"Tentunya karena hal tersebut akan menimbulkan masalah yaitu kebocoran data. Sebab, dalam dua tahun terakhir ini cukup banyak ditemukan kasus mengenai kebocoran data," imbuhnya.

Menurut pandangannya, UU Perlindungan Data Pribadi ini akan banyak mendatangkan hal positif.
"Di antaranya adalah berhak memilih infromasi apa saja yang bisa dikumpulkan oleh lama atau aplikasi internet, berhak menghapus data pribadi yang disimpan oleh perusahaan atau perpanjangannya, dan melidungi individu ketika bersengketa dengan perusahaan besar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved