Cerita Kriminal

Kejamnya Kelakuan Oknum Polisi Ini Cuma Perkara Mobilnya Menyenggol Sepeda Bocah, CCTV Jadi Kunci

Peristiwa itu terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (18/4/2022).

net
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tega-teganya seorang anggota polisi menganiaya seorang bocah hanya karena perkara mobilnya beradu dengan sepeda.

Kelakuan kejam oknum Korps Bhayangkara berpangkat brigadir berinisial FZ terhadap bocah 10 tahun inisial HK terekam CCTV.

Peristiwa itu terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (18/4/2022).

TONTON JUGA

Dalam video CCTV berdurasi 1 menit 26 detik tampak HK yang masih bersekolah di kelas 4 SD itu tengah mengendarai sepeda.

Sementara dari arah berlawanan, datang mobil sedan berwarna merah yang dikendarai oleh brigadir yang bertugas di Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio, Kota Baubau tersebut.

Sepeda yang dikemudikan HK kemudian tak sengaja menyenggol sisi kanan mobil FZ

Sontak kendaraan roda empat itu berhenti.

Korban kemudian menghampiri Brigadir FZ.

Namun, HK disambut dengan aksi penganiayaan.

Baca juga: 20 Persen Warga Kota Tangerang Bakal Mudik, Polisi Siapkan 9 Pos Pengamanan

Brigadir FZ awalnya menjewer telinga korban sambil menggiring ke pinggir jalan.

Tanpa belas kasihan, FZ lalu memukul pipi, perut dan menendang HK.

Aksi kejam FZ untungnya terekam CCTV milik warga, dan berujung viral di media sosial.

Kekejian seorang polisi kepada bocah SD terekam CCTV.
Kekejian seorang polisi kepada bocah SD terekam CCTV. (TribunSultra)

Brigadir FZ kemudian langsung diamankan.

"Ya, benar mas. Pelaku yang diduga oknum anggota (polisi) tersebut sekarang sudah kami amankan," kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratom, saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Selasa (19/04/2022).

Baca juga: Kecamatan Sepatan Rawan Tawuran Saat Sahur, Polisi Temukan Senjata Tajam dan Bocil Mau Balap Liar

Sementara itu, korban yang didampingi orangtuanya telah membuat laporan polisi mengenai tindakan brutal yang diduga dilakukan Brigadir FZ.

Orangtua korban meminta kepada Polres Baubau untuk memproses dengan adil kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Menangapi hal ini, Kapolres Baubau, menunjukan ekspresi geram.

Bagaimana tidak, FZ yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat malah diduga menjadi pelaku penganiayaan kepada seoang murid SD.

Karena itu, AKBP Erwin Pratomo menegaskan tidak akan tebang pilih dengan tekad memberi keadilan untuk korban.

Baca juga: Ternyata Pemuda Terluka Parah di Bekasi Utara Bukan Korban Begal, Begini Kata Polisi

Ia telah memerintahkan penyidik untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang melibatkan Brigadir FZ.

Dari hasil penyelidikan inilah ditentukan nasib Brigadir FZ.

AKBP Erwin Pratomo mengatakan, jika terbukti bersalah, maka Brigadir FZ akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Jadi terkait dugaan oknum yang terlibat dalam penganiayaan ini, saya tidak tebang pilih. Kami akan amankan yang bersangkutan. Kami proses sama seperti yang lain," ujarnya.

Meski demikian, AKBP Erwin Pratomo memberikan catatan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan.

Ia menegaskan, jika terbukti oknum dalam video penganiayaan bocah SD, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Tak Minta Bayaran tapi Rp 85 Juta Diterima, Oknum Polisi Ikut Sakit Hati Lihat Kasatpol PP Tersakiti

"Saya tidak memandang ini oknum, apalagi ini anggota (kepolisian), kalau sampai terbukti, saya akan proses sama seperti yang lain," tegasnya.

AKBP Erwin Pratomo meninta agar keluarga korban memberikan waktu kepada kepolisian untuk melakukan prosedur hukum.

Ia berjanji akan memberikan keadilan kepada korban.

"Kami mohon kepada pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kami, saya akan tangani sesuai hak-hak korban," ucapnya.

(Tribunsultra/ Risno Mawandili / Fadli Aksar)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolres Baubau Tegaskan Bakal Tangkap Oknum Polisi Diduga Pelaku Penganiaya Murid SD

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved