Cerita Kriminal

Peras Warga dan Hinakan Profesi, Kenakalan Oknum Polisi Terhenti Ditembak Anggota Pembasmi Kejahatan

Peras warga dan hinakan profesi, kenakalan oknum polisi terhenti usai dirinya ditembak anggota pembasmi kejahatan.

Editor: Elga H Putra
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi. Peras warga dan hinakan profesi, kenakalan oknum polisi terhenti usai dirinya ditembak anggota pembasmi kejahatan. 

"Ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan kejar-kejaran sampai di kawasan TPU Pracimaloyo, Makamhaji.

Empat orang pelaku yang akan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta sempat melakukan perlawanan sengit.

Ilustrasi oknum polisi
Ilustrasi oknum polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

"Dengan mengemudikan mobil jenis Daihatsu Xenia, komplotan pelaku menabrakkan beberapa kali mobilnya ke mobil dan sepeda motor milik petugas," jelasnya.

Petugas lanjut Kapolresta Ade, memberikan 2 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris oleh para pelaku.

Kendaraan pelaku terus melaju, dan bahkan kembali menabrak 2 orang pengendara motor yang melintas di TKP.

"Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," kata Kapolres.

Namun pelaku terus melajukan kendaraannya arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.

"SNY berhasil ditangkap saat penyergapan petugas," jelas dia.

Baca juga: Terungkap Hubungan Chandrika Chika dengan Korban Pengeroyokan Putra Siregar, Ini Kata Polisi

"Sementara polisi yang mengalami luka tembak, dilarikan ke rumah sakit di kawasan Boyolali," akunya.

Ditangkap Kembali Tiga Orang

Selain PS kata Kapolresta Ade, pada hari Rabu (20/4/2022) sekira pukul 04.00 WIB Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga tersangka lainnya.

"Ditangkap di daerah Kopeng, Semarang," ucapnya.

Mereka yang ditangkap adalah RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.

Mereka kini sudah diamankan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved