Adik Tusuk Kakak Sulung

Pilunya Ibu di Kramat Jati, Lebaran Ini Tak Bisa Berkumpul dengan Dua Anaknya Gegara Perkara Sepele

Kisah pilu harus dirasakan seorang ibu yang dipastikan pada Lebaran nanti tak bisa berkumpul dengan kedua putranya.

Penulis: Bima Putra | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tampak bendera kuning di sekitar kediaman rumah duka Bambang Febrianto (38) di permukiman warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kisah pilu harus dirasakan seorang ibu berinisial SI di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur yang dipastikan pada Lebaran nanti tak akan bisa berkumpul dengan kedua putranya.

Hal itu lantaran perkara sepele yang berujung tragis pada Rabu (20/4/2022) sekira pukul 03.30 WIB.

Pasalnya, anak sulung LI yakni Bambang Febrianto (38) meninggal dunia di tangan anak bungsunya yakni Danang (19).

Sedangkan pelaku harus menjalani hukuman atas apa yang telah diperbuatnya.

Penyebabnya pun begitu sepele yakni hanya karena masalah motor yang dipinjam.

Danang yang merupakan anak bungsu tidak terima ditegur Bambang karena dianggap terlalu lama meminjam dan terlambat mengembalikan sepeda motor milik korban.

Baca juga: Ekspresi Serba Salah Kakak Perempuan Hadapi Adik yang Panik Saat Lihat Abangnya Berubah

Ketua RT 07/RW 04, Abdul Aziz mengatakan SI sempat berteriak meminta tolong ke warga setelah mendapati Bambang terkapar di ruang tamu rumah dalam keadaan bersimbah darah.

"Ibunya teriak tolong, tolong begitu. Posisinya pelaku sudah ngaku ke kakak perempuannya yang tinggal dekat lokasi kalau dia membunuh masnya," kata Abdul di Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).

Warga sekitar RT 07 yang sedang bersiap untuk sahur sebenarnya mendengar teriakan SI, tapi mereka tidak berani masuk ke rumah karena khawatir dengan keberadaan Danang.

Tampak bendera kuning di sekitar kediaman rumah duka Bambang Febrianto (38) di permukiman warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).
Tampak bendera kuning di sekitar kediaman rumah duka Bambang Febrianto (38) di permukiman warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Menurut Abdul, warga khawatir bakal jadi sasaran amuk Danang, terlebih di mata warga sekitar pelaku dikenal kerap berulah dan terlibat kasus hukum ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

"Apalagi pas kejadian pelaku megang pisau kan. Memang sehari-hari pelaku ini sering bawa pisau, enggak tahu buat apa. Infonya dia kerja, tapi saya enggak tahu pasti pekerjaannya," ujarnya.

Abdul menuturkan warga sekitar baru berani mendekat saat sejumlah anggota Polsek Kramat Jati datang mengamankan Danang dan mengevakuasi jenazah Bambang dari rumah.

Jenazah Bambang dievakuasi sekira pukul 06.00 WIB ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut yang jadi barang bukti keperluan penyidikan.

Baca juga: Kejamnya Kelakuan Oknum Polisi Ini Cuma Perkara Mobilnya Menyenggol Sepeda Bocah, CCTV Jadi Kunci

"Waktu anggota tiba kalau tidak salah pisau sudah dicabut dari tubuh korban. Tapi saya enggak tahu yang mencabut itu pelaku atau bukan. Ibunya saat kejadian ada di rumah, tapi selamat," tuturnya.

Atas perbuatannya Danang kini sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Curhat ke kakak perempuan

Sesaat setelah membunuh kakaknya, Danang langsung curhat ke kakak perempuannya yang tinggal dekat lokasi.

Ketua RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Abdul Aziz saat memberi keterangan terkait kasus pembunuhan Bambang Febrianto di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).
Ketua RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Abdul Aziz saat memberi keterangan terkait kasus pembunuhan Bambang Febrianto di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

"Setelah kejadian dia menghampiri kakaknya yang perempuan, dia bilang bahwa dia telah membunuh masnya (kakaknya),"

"Akhirnya diamankan oleh kakak perempuan," kata Abdul.

Mendengar cerita tersebut, kakak perempuan langsung menguncikan Danang di rumah bersama jasad B di ruang tamu dalam keadaan bersimbah darah.

Danang diamankan dengan barang bukti sebilah pisau dapur.

Sepeda motor pemicu cekcok B dan Danang pun ikut dibawa polisi sebagai barang bukti.

Abdul menyebut, Danang diduga tidak mengidap gangguan jiwa.

Baca juga: Tawuran Sarung Isi Batu, Delapan Remaja Diciduk Polisi di Rawalumbu Bekasi

"Kayaknya dia enggak ada gangguan (jiwa), cuman agak kayak tempramen," tuturnya.

Ibu Danang menjerit saat sahur

SI, ibu Danang dan B sempat menjerit dan berteriak minta tolong mendapati anaknya tewas.

Abdul mengatakan, SI berteriak setelah mendapati B terkapar di ruang tamu rumah.

Tampak bendera kuning Bambang Febrianto (38) yang dipasang di permukiman warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).
Tampak bendera kuning Bambang Febrianto (38) yang dipasang di permukiman warga RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

"Ibunya teriak tolong, tolong begitu,"

"Posisinya pelaku sudah ngaku ke kakak perempuannya yang tinggal dekat lokasi kalau dia membunuh masnya," kata Abdul.

Saat itu, warga sekitar tengah bersiap untuk melaksanakan sahur.

Warga sebenarnya mendengar teriakan SI, tapi tak berani mendatanginya.

Baca juga: Ustaz Ahmad Yasin Ngucap Allahu Akbar 3 Kali Lihat KRL di Citayam Hantam Mobilnya: Saya Pasrah

Pasalnya, warga khawatir jadi sasaran amukan Danang, terlebih di mata warga sekitar pelaku dikenal kerap berulah.

Apalagi saat kejadian, posisi Danang masih sedang memegang pisau yang digunakannya untuk menusuk B.

Danang juga disebut sempat terlibat kasus hukum yang ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

"Apalagi pas kejadian pelaku megang pisau kan,"

"Memang sehari-hari pelaku ini sering bawa pisau, enggak tahu buat apa. Infonya dia kerja, tapi saya enggak tahu pasti pekerjaannya," ujar Abdul.

Abdul menuturkan warga sekitar baru berani mendekat saat sejumlah anggota Polsek Kramat Jati datang mengamankan Danang dan mengevakuasi jenazah B dari rumah.

Jenazah B dievakuasi sekira pukul 06.00 WIB ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut yang jadi barang bukti keperluan penyidikan.

"Waktu anggota tiba kalau tidak salah pisau sudah dicabut dari tubuh korban,"

"Tapi saya enggak tahu yang mencabut itu pelaku atau bukan. Ibunya saat kejadian ada di rumah, tapi selamat," kata Abdul.

Atas perbuatannya Danang kini sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

TribunJakarta/Bima Putra

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved