'Mana Mau Lebaran, Anaknya Ada 4' Histeris Pedagang Luapkan Masalah Pamannya Mumpung Ketemu Jokowi

Viral aksi pedagang yang menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tangkap layar Instagram
Viral pedagang di salah satu pasar di Bogor, Jawa Barat histeris menceritakan permasalahan pamannya saat bertemu Presiden Jokowi. 

Mana mau Lebaran anaknya ada empat," kata pedagang itu lagi melampiaskan segala unek-uneknya mumpung bertemu presiden.

Pramono kembali mencatat keluhan pedagang tersebut.

Sementara Jokowi berkata, "yaa..yaa," sambil menelungkupkan tangan memberi tanda jika aspirasi pedagang telah dicatat.

Sementara itu, laki-laki yang mendampingi pedagang itu mengucapkan terima kasih.

"Panjang umur Pak Jokowi. Kita punya bukti bukti semua Pak. Terima kasih banyak Pak," katanya.

Viral pedagang di salah satu pasar di Bogor, Jawa Barat histeris menceritakan permasalahan pamannya saat bertemu Presiden Jokowi.
Viral pedagang di salah satu pasar di Bogor, Jawa Barat histeris menceritakan permasalahan pamannya saat bertemu Presiden Jokowi. (Tangkap layar Instagram)

Penjelasan polisi

Kasus pedagang pasar di Bogor bernama Ujang Sarjana (36) yang ditangkap polisi seusai diklaim menolak pungutan liar (Pungli) menjadi sorotan.

Kasus ini viral seusai seorang pedagang menangis histeris mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Polri pun menjelaskan duduk perkara yang membuat Ujang ditangkap polisi.

Adapun pengusutan kasus itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP B/40/XII/2021/ JBR/ Polresta Bogor Kota tanggal 2 Desember 2021.

Insiden pengeroyokan itu terjadi di Jalan Batu Raya Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Jumat (26/11/2021) lalu.

Korban yang melapor adalah seorang pedagang berinisial A dan AS.

Cari Ilmu Via Youtube, Dua Penghuni Tanam Ganja Hidroponik di Apartemen Bekasi

Kejadian bermula saat korban sedang membagikan minuman kemasan jualannya kepada pedagang sayuran di Jalan Bata Pasar Bogor.

Adapun pembayaran yang dilakukan biasanya dibayar belakangan.

"Pada hari Jum'at, 26 November 2021 sekira pukul 02.30 WIB, pelapor bersama temannya A sedang membagikan minuman kemasan jualannya kepada pedagang sayuran yang uang pembayarannya biasanya ditagih kepada pelapor pada pagi harinya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved