Tak Cuma Kekasih, Adik Indra Kenz Juga Terseret Kasus Binomo: Aset Rp 35 Miliar Terbongkar

Selain sang kekasih,Vanessa Khong, kini giliran adik Indra Kenz, Nathania Kusuma pun kena imbas dari aliran dana kakaknya.

Editor: Elga H Putra
Tribunnews/Jeprima/Kolase TribunJakarta
Indra Kenz. - Selain sang kekasih,Vanessa Khong, kini giliran adik Indra Kenz, Nathania Kusuma pun kena imbas dari aliran dana kakaknya. 

Berdasarkan keterangan polisi, Nathania juga menerima aliran dana sebanyak Rp 9,4 miliar.

Kini, nasib Nathania berakhir di tahanan seperti sang kakak. Ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan.

Ia pun terancam hukuman 5 tahun penjara.

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta.
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. (Tribunnews/Jeprima)

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," katanya.

Adik Indra Kenz disangkakan Pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Kekasih Indra Kenz ditahan

Sebelumnya, kekasih Indra Kenz Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei menyusul Indra Kenz menjadi tersangka binary option platform Binomo.

Saat ini, Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan Vanessa Khong dan ayahnya.

Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (18/4) lalu.

Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Soal Keterlibatan Chika di Kasus Putra Siregar, Raffi Ahmad Minta Doa Agar Masalah Cepat Selesai

"Betul, penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (19/4).

Whisnu mengatakan kedua tersangka itu ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sang ayah dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Vanessa Khong, kekasih dari Indra Kenz.
Vanessa Khong, kekasih dari Indra Kenz. ((INSTAGRAM/@vanessakhongg))

Mereka diduga turut menyamarkan dana atau menyembunyikan uang yang didapat Indra dari hasil tindak pidana.

Menurut Whisnu, Vanessa diduga pernah menerima uang hingga sebidang tanah senilai total Rp12,8 miliar dari Indra Kenz.

Uang itu diduga kuat berasal dari dugaan tindak pidana kejahatan kasus Binomo Indra Kenz.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved