Tak Cuma Kekasih, Adik Indra Kenz Juga Terseret Kasus Binomo: Aset Rp 35 Miliar Terbongkar
Selain sang kekasih,Vanessa Khong, kini giliran adik Indra Kenz, Nathania Kusuma pun kena imbas dari aliran dana kakaknya.
Berdasarkan keterangan polisi, Nathania juga menerima aliran dana sebanyak Rp 9,4 miliar.
Kini, nasib Nathania berakhir di tahanan seperti sang kakak. Ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan.
Ia pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," katanya.
Adik Indra Kenz disangkakan Pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Kekasih Indra Kenz ditahan
Sebelumnya, kekasih Indra Kenz Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei menyusul Indra Kenz menjadi tersangka binary option platform Binomo.
Saat ini, Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan Vanessa Khong dan ayahnya.
Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (18/4) lalu.
Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Soal Keterlibatan Chika di Kasus Putra Siregar, Raffi Ahmad Minta Doa Agar Masalah Cepat Selesai
"Betul, penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (19/4).
Whisnu mengatakan kedua tersangka itu ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sang ayah dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Mereka diduga turut menyamarkan dana atau menyembunyikan uang yang didapat Indra dari hasil tindak pidana.
Menurut Whisnu, Vanessa diduga pernah menerima uang hingga sebidang tanah senilai total Rp12,8 miliar dari Indra Kenz.
Uang itu diduga kuat berasal dari dugaan tindak pidana kejahatan kasus Binomo Indra Kenz.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/indra-kenz-botak-dan-klimis.jpg)