Tak Cuma Kekasih, Adik Indra Kenz Juga Terseret Kasus Binomo: Aset Rp 35 Miliar Terbongkar
Selain sang kekasih,Vanessa Khong, kini giliran adik Indra Kenz, Nathania Kusuma pun kena imbas dari aliran dana kakaknya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Selain sang kekasih,Vanessa Khong, kini giliran adik Indra Kenz, Nathania Kusuma pun kena imbas dari aliran dana kakaknya.
Pasalnya, tersangka kasus Binomo, Indra Kenz menyembunyikan harta dalam bentuk aset kripto hingga aset properti yang dimiliki sang adik.
Aset kripto Indra Kenz dan adiknya disimpan di Indodax.
Indodax adalah platform jual beli aset kripto di Indonesia.
Hal ini terungkap ketika adik Indra Kenz, Nathania Kesuma jadi tersangka kasus yang sama seperti kakaknya.
Baca juga: Susul Indra Kenz ke Bui, Vanessa Khong Terima Uang Miliaran hingga Sebidang Tanah
Ternyata ia dan kakaknya 'menyembunyikan' kekayaan dalam bentuk aset kripto.
"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (21/4/2022), mengutip dari Tribunnews.com.
Aset kripto itu diduga dibeli dari uang hasil kejahatan dari Binomo.
Indra Kenz diduga telah melakukan penipuan hingga pencucian uang melalui platform berkedok trading binary option.
Nilai aset kripto Indra Kenz sangat fantastis.
Di Indodax, isi wallet Indra dan sang adik mencapai Rp 35 miliar.
"Terdapat aset kripto sekitar Rp 35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma," kata Brigjen Whisnu.
Selain dalam bentuk aset kripto, ternyata ada aset properti lain yang berasal dari aliran dana Crazy Rich Medan.
Properti itu berupa rumah atas nama sang adik, Nathania Kesuma.
Baca juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Buntut Terseret Kasus Binomo Indra Kenz, Terkuak Perannya
Rumah tersebut berada di Medan, Sumatera Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/indra-kenz-botak-dan-klimis.jpg)