Ramadan 2022

Razia Warung Remang-Remang Ipung hingga Bunda Irma, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Miras dan Kondom

Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati sejumlah warung remang-remang yang tetap beroperasi pada malam Bulan Ramadan.

Istimewa
Razia miras di warung remang-remang Tangsel, Sabtu (23/4/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati sejumlah warung remang-remang yang tetap beroperasi pada malam Bulan Ramadan.

Dengan suasana sedikit gelap dan kerlip cahaya warna-warni lampu disko, tempat hiburan malam berskala rumahan itu menjajakan minuman keras yang ilegal di Tangsel.

"Kami melakukan investigasi setelah mendapatkan aduan masyarakat terkait tempat hiburan yang masih buka serta melanggar aturan dari Surat Edaran Wali Kota Tangsel dan Perda no 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto, Minggu (24/04/2022).

Sebanyak enam warung remang-remang dan dua rumah kontrakan disatroni aprat pamong praja itu pada Sabtu (23/4/2022) malam.

Oki menyebutkan warung hiburan tersebut bisanya menamakan diri sebagai kafe dengan embel-embel nama pemilik di belakangnya.

Baca juga: Ternyata Ramai-Ramai, Pengakuan Anggota Satpol PP Serang Sebar Surat Minta Jatah THR ke Perusahaan

Kafe Atun, Warung Ipung, Warung Bonay, Warung Mimin, Warung Ai, dan Kafe Bunda Irma adalah tempat hiburan yang dirazia malam Minggu itu.

Bukan hanya ratusan botol minuman keras beraneka merek, aparat juga mendapati adanya obat kuat dan kondom di warung remang-remang.

Saat meggerebek rumah kontrakan yang dicurigai, aparat mendapati pasangan bukan suami istri dalam satu kamar di sebuah kontrakan kawasan Jalan Raya Puspiptek, Setu.

Pil biru didapatkan saat razia THM di Tangsel. Sabtu (23/4/2022).
Pil biru didapatkan saat razia THM di Tangsel. Sabtu (23/4/2022).

"Kita juga mengamankan pasangan tidak resmi di dalam sebuah kontrakan yang selanjutnya akan kami lakukan pendataan,"tutur Oki.

Sementara, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry mengatakan, barang sitaan nantinya akan dilakukan pendataan serta dilaporkan ijin sita ke pengadilan untuk dilakukan pemusnahan.

"Kami tidak akan pernah bosan melakukan penertiban di bulan Ramadhan ini, bagi yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, serta akan kita panggil para pemilik untuk penindakan lebih dalam," pungkas Muksin.

Satpol PP Tangsel emndapati kondom di warung remang-remang.
Satpol PP Tangsel emndapati kondom di warung remang-remang.
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved