Cerita Kriminal
Santai Merasa Tak Berdosa, Siasat Licik 3 Bocil Perempuan Curi Rp 40 Juta Hingga Dibebaskan Polisi
Tiga bocil perempuan merasa santai tak berdosa saat mencuri uang sebesar Rp 40 juta dan tiga ponsel di toko kelontong di Medan, Sumatera Utara.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga bocil perempuan merasa santai tak berdosa saat mencuri uang sebesar Rp 40 juta dan tiga ponsel di toko kelontong di Medan, Sumatera Utara.
Pemilik toko kelontong, P Pardosi Simbolon (60) pun menduga ketiga anak ini merupakan sindikat yang memiliki bos untuk menyuruh mereka mencuri.
Ketiga bocil perempuan tersebut sempat diserahkan ke polisi.
Namun, polisi akhirnya membebaskan tiga bocil perempuan itu.
Terkuak alasan polisi menyerahkan ketiga bocil perempuan itu ke keluarganya.
Baca juga: Komplotan Bocil di Medan Diciduk saat Lagi Bagi-bagi Duit Hasil Curian, Nominalnya Sampai Rp 40 Juta
Kronologi

Pemilik toko kelontong P Pardosi Simbolon mengungkapkan ketiga bocil perempuan itu berbagi peran dalam beraksi.
Dua pelaku mendatangi istrinya yang menjaga toko, sementara satu orang tetap berada di atas sepeda motor sekitar 20 meter dari lokasi atau di Jalan Dwikora 3, 7 E, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Kedua pelaku awalnya berpura-pura belanja telur dan rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.
Lantaran tak memiliki kembalian, sang istri pun masuk ke kamar guna mencari uang kembalian.
Baca juga: Sering Masuk Rumah Warga Buat Mencuri, Emak-emak Ini Diduga Alami Gangguan Mental Kleptomania
Sekembalinya istrinya satu pelaku langsung berpura-pura menumpang toilet sementara satunya lagi mengajaknya terus berbicara.
Di sinilah pelaku menggasak uang pemilik toko kelontong kurang lebih sebesar Rp 40 juta dan 3 telepon genggam.
"Yang satu permisi ke kamar mandi ke belakang. Habis itu ditengok juga rupanya yang masuk itu sudah main mata sama yang di depan sambil cerita pendek melihat kebelakang jadi ambil tas itu lalu pergilah mereka," kata P Pardosi Simbolon, Sabtu (23/4/2022).
Tak lama kemudian anak lelaki mereka menyadari ada yang tak beres dan mencoba melihat ke kamar.
Ternyata didapat uang dan handphone mereka hilang.

Kemudian dia pun langsung mengayuh sepeda dan mencari ke tiga pencuri di bawah umur tersebut.
Mereka didapat sekitar 2 kilometer dari lokasi saat membagi-bagikan uang hasil curian.
"Itu anak saya yang paling besar yang menangkapnya naik sepeda setelah itu dia suruh kemari lah,"ungkapnya.
Saat ditangkap, ke tiga anak sekitar berusia 12 tahun itu merasa tak bersalah.
Mereka terlihat santai tanpa dosa.
Sekitar satu jam kemudian korban lain pun berdatangan dan mengaku barangnya dicuri juga.
Baca juga: Mencuri Tiga Buah Tahu di Pasar demi Bisa Makan, Begini Nasib Nenek Sekarang
Setelah warga berkumpul dan menghubungi polisi barulah ke tiga maling itu dibawa ke Polsek Patumbak.
Namun korban enggan membuat laporan.
Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Polsek Patumbak.
Baca juga: Makan di Warteg Bareng Anies, Pria Ini Mencuri Perhatian: Pemantik Harapan di Kampung Kumuh Jakarta
Meski demikian, korban menyesalkan Polsek Patumbak yang kurang peka terhadap keresahan masyarakat.
Menurut warga pelaku spesialis mencuri di rumah-rumah dengan modus serupa.
Mereka memanfaatkan sebagai anak wanita di bawah umur yang tak bakal digebuki kalau ketangkap.
Pardosi menduga tiga anak ini memiliki bos yang memerintah mereka mencuri.
"Menurut saya Karena banyak orang melapor kehilangan barang awalnya pihak kepolisian supaya tetap dia selidiki bagaimanapun pasti ada ada bosnya di atas nggak mungkin dia berani karena di bawah umur,"ungkapnya.
Jawaban polisi
Sementara itu, Polsek Patumbak melepaskan 3 anak perempuan di bawah umur yang diduga mencuri uang sebesar Rp 40 juta tersebut.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir beralasan mereka tak bisa dipidanakan.
"Korban gak ada buat LP, itu anak umur 11 tahun. Kalau 12 tahun ke bawah gak bisa dibuat ke pidana dikembalikan ke keluarganya," ucapnya.
Sementara itu Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan polisi mengedepankan restorative justice, meski warga menyebut ketiga remaja wanita itu sudah sering mencuri di sejumlah tempat.
"Untuk perkara tersebut dilakukan langkah restorative justice. Karena ketiga pelaku itu masih anak - anak," kata Kanit PPA, AKP Madianta Ginting, Minggu (24/4/2022).
Dia mengatakan, pihaknya sudah memanggil orang tua masing-masing remaja pencuri tersebut.
"Orang tua pelaku sudah berjanji untuk membimbing anaknya agar tidak lagi melakukan hal serupa," pungkasnya.
Viral

Tiga remaja wanita yang identitasnya dirahasiakan ini sempat viral di media sosial karena tertangkap tangan mencuri di warung milik P Pardosi Simbolon (60), warga Jalan Dwikora 3, 7 E, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Adapun kejadian pencurian yang dilakukan ketiga remaja wanita itu berlangsung pada Jumat (22/4/2022) sore.
Menurut Pardosi, awalnya ketiga pelaku datang ke warungnya berpura-pura hendak membeli telur dan rokok.
Mereka membayar belanjaan dengan uang pecahan Rp 100 ribu.
Karena uang ketiganya terlalu besar, istri Pardosi masuk ke dalam rumah, untuk mengambil uang kembalian.
Setelah istri Pardosi kembali ke warung, satu orang pelaku pura-pura meminta izin untuk ke toilet.
Dua orang lainnya, mengajak istri Pardosi bercerita.
Namun, sebelum pelaku yang satu masuk ke dalam rumah korban, dua pelaku lain terlihat memberi kode pada pelaku pertama.
Tak lama masuk ke dalam rumah korban, pelaku satu keluar lagi.
Ketiganya kemudian meninggalkan rumah sekaligus warung milik Pardosi.
"Anak saya yang paling besar curiga, lalu mengecek tas simpanan uang milik kami," kata Pardosi.
Setelah dicek, ternyata uang di dalam tas sudah raib.
Sontak, anak pertama Pardosi keluar rumah mengendarai sepeda.
Ia mencari ketiga pelaku, dan menemukan ketiga pelaku di Kanal Delitua yang jaraknya berkisar dua kilometer dari rumah Pardosi.
Saat dipergoki, ketiganya tengah asyik membagi-bagikan uang Rp 40 juga milik Pardosi.
Mengetahui hal tersebut, anak pertama Pardosi menangkap ketiga pelaku.
Mereka kemudian dibawa ke rumah Pardosi dan diinterogasi.
Saat itu, warga yang mendapat kabar ada tiga remaja wanita mencuri berkumpul di rumah Pardosi.
Mereka pun merekam wajah ketiga pelaku, dan videonya diunggah ke media sosial hingga sempat viral.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Remaja Wanita yang Diduga Sering Mencuri Dilepas Polrestabes Medan, Korban Sebut Polisi tak Peka dan 3 Bocah Perempuan Gasak Uang Toko Rp 40 Juta di Medan, Begini Modus Barunya, Sudah Banyak Korban