Cerita Kriminal
Gemas Lihat Kebejatan Guru Ngaji di Depok, Jaksa Wanita Ini Pastikan Kasih Tuntutan Berat
Oknum guru ngaji di Depok yang mencabuli 10 muridnya mulai disidangkan pada Selasa (26/4/2022).
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Oknum guru ngaji di Depok yang mencabuli 10 muridnya mulai disidangkan pada Selasa (26/4/2022).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat, mengatakan Kepala Kejari Depok Mia Banulita menjadi jaksa penuntut umum bersama tiga jaksa lainnya.
Tiga jaksa lainnya tersebut yakni Arief Syafrianto, Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini.
“Besok akan sidang perdana. Ibu Kajari Depok akan turun langsung menjadi JPU bersama jaksa pada seksi Intelijen dan Pidum,” kata Andi Rio dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).
Andi mengatakan, kasus ini menjadi perhatian khusus bagi Kajari Depok Mia Banulita.
Baca juga: Turuti Perintah Guru Berujung Difitnah Curi Jam Puluhan Juta, Siswa SD di Medan Trauma Ogah Sekolah
Bahkan, Andi berujar bahwa Kajari Depok tidak akan membiarkan pelakunya yang berinisial MMS (69) mendapat hukuman ringan.
“Kajari akan terjun langsung dan akan mengawal langsung, sebab kasus ini menjadi perhatian penting terhadap kelangsungan hidup generasi muda yang menjadi korban pencabulan,” tegasnya.

Tempo hari, kasus ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Dalam rilis di Polres Metro Depok, Zulpan mengatakan terungkapnya aksi tak manusiawi pelaku berawal ketika satu dari sejumlah jumlah korbannya melapor ke orangtuanya.
"Sedikit kronologi singkat terkait terungkapnya adalah bahwa di bulan Desember ini ada salah satu korban menceritakan kejadian (pencabulan) yang dialaminya kepada orang tuanya," ujar Zulpan akhir tahun lalu.
Kemudian, kata Zulpan, orangtua korban ini menceritakan kejadian itu kepada orang tua yang lainnya.
Ternyata, dari keterangan orangtua lain, anak-anaknya juga menceritakan hal yang sama.
Baca juga: FAKTA Guru Ngaji Lecehkan 12 Murid Prianya di Bandung, Pelaku Ternyata Sudah Punya Anak dan Istri
Setelah diselidiki, ada 10 orang korban yang mengalami tindakan pelecehan dari tersangka.
Turut hadir dalam rilis tersebut Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.