Geramnya Kapolsek Dapat Laporan Oknum Ormas di Bojongsari Minta THR ke Pedagang, Tak Dikasih Ampun

Kepolisian Sektor Bojongsari menerima laporan masyarakat terkait adanya oknum organisasi masyarakat yang meminta THR ke pedagang.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kapolsek Bojongsari, Kompol Syahrony, menunjukan amplop oknum ormas yang meminta THR pada pedagang. 

Intinya, MPN PP melarang anggotanya meminta uang THR baik kepada masyarakat maupun pengusaha di momen jelang Lebaran.

Jika ada yang melanggar, maka harus siap menerima konsekuensi tegas dari MPN Pemuda Pancasila.

Baca juga: Ormas hingga Satpol PP Diduga Minta Jatah THR ke Pengusaha, Lagi Disebutnya Oknum

Berikut ini isi surat larangan pungutan THR kepada seluruh pengurus Pemuda Pancasila:

Pertama-tama kami mendo'akan, semoga Saudara senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa serta sukses melaksanakan aktifitas sehari-hari. Amin.

Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan Pengutan Uang / Proposal untuk THR kepada masyarakat / pengusaha.

Berita surat dari Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila yang melarang anggotanya meminta THR Lebaran.
Berita surat dari Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila yang melarang anggotanya meminta THR Lebaran. (istimewa)

Apabila ada yang melakukan hal dimaksud, maka Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila akan memberikan sanksi tegas.

Kepada Saudara agar Instruksi ini dapat diteruskan sampai ke Tingkat Ranting Pemuda Pancasila di Wilayahnya masing-masing.

Demikian Instruksi ini di sampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik- baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Surat itu untuk ditembusi kepada MPO Ormas Pemuda Pancasila Tingkat Nasional serta Bidang P2W MPN Ormas Pemuda Pancasila.

Viral Oknum PP minta THR

Dua hari terakhir kemarin, viral di media sosial tentang adanya sejumlah surat edaran permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 dari organisasi masyarakat (ormas) ke warga di Jabodetabek.

Surat edaran permintaan dana THR itu di antaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Menanggapi surat yang viral itu, polisi memanggil pimpinan Ormas Cengkareng untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Viral Surat Minta Jatah Dana THR, Ormas PP Cengkareng Timur Mengakui dan Minta Maaf

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pihaknya telah memanggil pimpinan ormas tersebut.

Hasilnya, pihak ormas mengakui surat itu dibuat dan diedarkan salah satu anggota ormas.

Beredar surat edaran Ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur meminta dana THR untuk Lebaran ke masyarakat.
Beredar surat edaran Ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur meminta dana THR untuk Lebaran ke masyarakat. (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved