Ayah di Gowa Nekat Nodai Anak Kandungnya Berkali-kali, Korban Diancam Jika Pelaku Tak Dilayani

Teganya ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan perkosa putri kandungnya.

Editor: Siti Nawiroh
alghad
Ilustrasi Pelecehan Anak. Seorang ayah di Gowa perkosa anak kandungnya sendiri. 

"Pasca berpindah tempat tinggal, kembali terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara dipaksa dan kembali diancam akan dipukul apabila pelaku tidak dilayani," bebernya.

Tidak sampai situ saja, bahkan pelaku berulang kali melakukan perbuatan keji itu.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Upi.com)

Dia menyebut, terakhur kali korban dirudapaksa pada bulan September 2021 lalu.

Pada bulan Oktober dan November 2021, korban curiga sehubungan dengan datang bulan tidak seperti bulan-bulan sebelumnya.

Hingga pada bulan Desember 2021 datang bulan korban cuma 3 hari.

Korban pun memberanikan diri untuk menyampaikan kepada sepupunya bahwa ia beberapa bulan sudah tidak datang bulan.

Atas perbuatannya, pelaku dijeratkan pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Psl 76D UU No.17 thn 2016 tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat, Ayah di Gowa Tega Rudapaksa Anaknya Sendiri, Nasibnya Kini Setelah Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved