Cerita Kriminal

Banting Tulang Jadi TKI, Joko Kaget Dapat Kirimin Video Istri 'Main' dengan Cowok Lain di Rumahnya

Saat sedang banting tulang jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, seorang pria bernama Joko Nugroho terperanjat melihat kiriman video di po

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA
ilustrasi video porno 

Atas perbuatannya, AM disangkakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) uuri no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) uuri no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau undang- undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Kasus Serupa

Video Istrinya Selingkuh dengan Perangkat Desa Beredar, Kades di NTT Maafkan Istri: Demi Anak

Video mesum yang diduga istri di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, NTT berinisial MDBM dan salah satu perangkat desa inisial YB beredar luas. 

Dalam video yang berdurasi masing-masing 2 hingga 7 menit itu, keduanya melakukan hubungan intim di kamar tidur. 

Awalnya sang laki-laki mengenakan baju kaos hitam kemudian melepaskan baju kaosnya hingga telanjang, sementara perempuan hanya mengenakan bra warna ungu.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang. Com, video mesum istri Kades dan perangkat desa yang sudah beristri itu dilakukan di rumah milik perempuan di Dusun Bora, Desa Mahuitas, Rabu 2 Maret 2022 dan Jumat 11 Maret 2022.

Video tersebut terungkap ke publik setelah istri dari pelaku pria mendapatkan video itu dari ponsel handphone suaminya, Kamis 14 April 2022. 

Baca juga: Celingak-celinguk, Pria Mesum Berjaket Ojol Ini Diam-diam Curi Banyak Daleman Wanita di Rumah Kos

Sang istri melaporkan kepada tokoh masyarakat dan Hakim Perdamaian Desa (HPD) tentang video mesum itu. 

Kepala Desa Mahuitas, Mali Bere yang dikonfirmasi wartawan mengaku video mesum yang berada luas itu adalah istrinya.

Istrinya mengaku, peristiwa itu terjadi Kamis 14 April 2022 di kediamannya saat ia tidak sedang berada di rumah. 

 Kata Kades Mahuitas, permasalahan tersebut sudah dilaporkan dan diurus oleh Hakim Perdamaian Desa (HPD) di kantor Desa Mahuitas.

Baca juga: Enaknya Main Api Bikin Kades Tak Kapok Kena Malu, Asyik Satroni Rumah Wanita Kesepian Saban Malam

Namun, pelaku pria dalam vidio mesum itu tidak hadir dan diduga sudah melarikan diri. 

Kades Mahuitas mengaku istrinya telah melakukan kesalahan baik secara adat maupun hukum.

Ia  mengampuni kesalahan sang istrinya dan masih tinggal serumah. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved