Lowongan Kerja Jakarta

Dibuka Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan, Catat Syarat dan Wilayah Penempatannya

Simak rekrutmen pegawai tidak tetap BPJS Kesehatan, cek syarat, wilayah penempatan hingga posisi yang dibutuhkan.

Editor: Muji Lestari
rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id
Rekrutmen PTT BPJS Kesehatan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak rekrutmen pegawai tidak tetap BPJS Kesehatan, cek syarat, wilayah penempatan hingga posisi yang dibutuhkan.

BPJS Kesehatan membuka rekrutmen untuk status Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Mengutip dari akun Instagram resmi BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri), pendaftaran telah dibuka mulai 24 April dan akan berakhir 27 April besok.

Baca juga: Masih Dibuka Lowongan Kerja Indofood untuk Lulusan SMA-S1, Segera Kirim Lamaran Sebelum Terlambat

"Sekarang ini, BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT), loh. Untuk kalian yang sedang mencari pekerjaan, yuk segera mendaftar! Kalian bisa lihat syarat dan ketentuan serta informasi penting lainnya di infografis berikut yaa," tulis admin BPJS Kesehatan dalam postingannya, dikutip Selasa (26/4/2022).

Untuk yang berminat bisa menelusuri laman resmi rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

BPJS Kesehatan memastikan proses rekrutmen PPT tidak dikenai biaya apapun alias gratis.

"Pendaftaran melalui rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. Segala proses rekrutmen ini tidak memungut biaya apapun, jadi kalian berhati-hati yaa terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," sambung admin dalam keterangan unggahan di IG tersebut.

Baca juga: Anti Ribet! Ini Cara Membuat CV di HP, Pas untuk Pemula atau Fresh Graduate yang Mau Melamar Kerja

Persyaratan

Adapun syarat yang dibutuhkan sebelum melamar untuk Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan yaitu:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Belum menikah saat mendaftar.

3. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan.

4. IPK minimal 2,75 skala 4.

5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022.

Setelah mengetahui syaratnya, pelamar diharuskan mengunggah swafoto atau selfie di Feed Instagram dengan menunjukkan aplikasi Mobile JKN di ponsel. Kemudian, pelamar menulis keterangan di Feed IG bertema "Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri".

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved