Lowongan Kerja Jakarta

Dibuka Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan, Catat Syarat dan Wilayah Penempatannya

Simak rekrutmen pegawai tidak tetap BPJS Kesehatan, cek syarat, wilayah penempatan hingga posisi yang dibutuhkan.

Editor: Muji Lestari
rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id
Rekrutmen PTT BPJS Kesehatan 

Selanjutnya keterangan juga diakhiri tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.

Setelah mengetahui syarat dan kebijakannya, kini ketahui dulu wilayah kerja dan jumlah PTT BPJS Kesehatan yang dibutuhkan.

Ilustrasi lowongan kerja.
Ilustrasi lowongan kerja. (Pixabay)

Wilayah Kerja dan PTT Dibutuhkan

a. Kantor Pusat BPJS Kesehatan 18 orang;

b. Kedeputian Wilayah 1 Sumatera Utara dan Aceh 11 orang;

c. Kedeputian Wilayah 2 Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi 3 orang;

d. Kedeputian Wilayah 3 Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu 3 orang;

e. Kedeputian Wilayah 4 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 24 orang;

f. Kedeputian Wilayah 5 Jawa Barat 12 orang; g. Kedeputian Wilayah 6 Jawa Tengah dan DI Yogyakarta 17 orang;

h. Kedeputian Wilayah 7 Jawa Timur 14 orang;

i. Kedeputian Wilayah 8 Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara 3 orang;

j. Kedeputian Wilayah 9 Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulwesi Tenggara dan Maluku 4 orang;

k. Kedeputian Wilayah 10 Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara 14 orang;

l. Kedeputian Wilayah 11 Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur 4 orang;

m. Kedeputian Wilayah 12 Papua dan Papua Barat 14 orang;

n. Kedeputian Wilayah 13 Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung 9 orang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved