Kasus dengan Andika Selesai, Tri Suaka Kini Terancam Bayar Denda Rp 1 M Lantaran Alasan Ini

Kasus dengan Andika Kangen Band selesai, Tri Suaka kini terancam dipenjara 8 tahun lantaran cover lagu tanpa izin.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase Tribun Jakarta via Instagram Tri Suaka
Tri Suaka 

Pencipta lagu Minang yang tergabung dalam Forkami juga berencana mempolisikan Tri Suaka.

Baca juga: Bukan karena Massa Netizen Pro Andika Kangen Band, Terungkap Alasan Tri Suaka Batal Mentas di Bogor

Selain laporan pidana, Tri Suaka juga terancam digugat secara perdata di Pengadian Niaga.

Ariyanto mengatakan, pihaknya meminta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar.

"Ada beberapa pencipta lagu menghubungi kami untuk melakukan laporan pidana," jelas Ariyanto.

"Untuk gugatan perdata kami meminta ganti rugi materiil dan immateriil Rp 10 miliar."

"Dari 10 lagu yang telah diupload dan view-nya antara 1 juta sampai 12 juta," imbuhnya.

Andika Kangen Band Didesak Musisi Senior untuk Beri Efek Jera Tri Suaka dan Zidan

Andika Kangen Band awalnya tak peduli dengan Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Dikutip dari YouTube Sule Productions, Selasa (26/4/2022), ia memilih fokus dengan kegiatannya.

"Pendapat sebenarnya dari awal sih emang nggak tahu, maksudnya nggak fokus di situ."

"Karena kita syuting agak padat, bisa tiga sampai empat syuting sehari," ungkap Andika Kangen Band.

Namun akhirnya, vokalis Kangen Band itu didesak oleh para musisi senior dan junior.

Mereka ingin Andika Kangen Band melihat video Tri Suaka dan Zidan yang memparodikannya.

Tak sampai di situ, ia juga diminta untuk memberikan efek jera bagi dua pendatang baru ini.

Padahal tadinya pemilik nama asli Andika Mahesa itu tak peduli dengan video parodi tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved