Penjambret Emak-emak Penjual Sayur di Benhil Ngaku Beli Narkoba di Kampung Boncos
Chris Budiono (23), penjambret emak-emak penjual sayur di Bendungan Hilir mengaku nekat menjambret untuk hidupi anak istri.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Chris Budiono (23), penjambret emak-emak penjual sayur di Bendungan Hilir mengaku nekat menjambret untuk hidupi anak istri.
Ia sempat mengatakan hal itu saat diwawancara wartawan setelah konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (28/4/2022).
"Apa motif kamu tega menjambret?" tanya salah satu wartawan.
"Buat pakai narkoba?" tanya polisi menekankan.
"Bukan pak. Saya buat anak istri karena mau lebaran," jawab Chris.
Namun polisi tidak percaya begitu saja dengan jawaban Chris.
Baca juga: Bu Sularmi, Saya Minta Maaf Maling Ini Memelas Setelah Jambret Tas Pedagang Sayur di Benhil
Sebab, saat dites urine, dia positif narkoba.
"Tapi kok lu positif?" tanya polisi lagi
"Pakai narkoba udah berapa lama?" polisi melanjutkan pertanyaannya.

Chris sempat terdiam lama.
"Boncos (Kampung Boncos di Palmerah)? " kata Polisi.
"Iya" katanya singkat.
Usai ditanya-tanyai, Chris lalu dibawa menuju sel tahanan, tempatnya akan meringkuk melewati hari lebaran bersama 2 anak dan istrinya di rumah.
Baca juga: Pengakuan Jambret Penjual Sayur di Benhil, Bilang Kepepet Buat Hidupi Anak Istri Tapi Urine Positif
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan, mengatakan pelaku menjambret tas untuk membeli narkoba jenis sabu.
Saat dites urine, Chris juga kedapatan positif narkoba.
"Hasil interogasi kita tanyakan, kita mengetahui motifnya untuk membeli narkoba jenis sabu. Kita pastikan cek urine positif methamphetamine," kata Haris saat konferensi pers.
Bahkan, Chris sudah mengonsumsi sabu kurang lebih sekitar 2 tahun.

Dia biasa membeli dengan paket murah.
"Kalau harga yang disampaikan, paket murah sekitar Rp 200 sampai Rp 300 ribu," lanjutnya.
Akibat perbuatan jahatnya, Chris disangkakan Pasal 362 dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.
Sebelumnya, Sularmi (60), emak-emak ini dijambret saat lagi mangkal jual sayuran di Jalan Danau Gelinggang, Bendungan Hilir, Tanah Abang.
Penjambretan itu terjadi pada Senin (18/4/2022) pagi.
Baca juga: Rawan Aksi Jambret di Gang Sempit Kembangan, Para Korban Mengaku Males Lapor Polisi: Ini Alasannya
Emak Sularmi awalnya menjajakan dagangannya di tempat biasa dia mangkal.
Saat itu, suasana jalan perumahan memang lagi sepi.
Tiba-tiba, pembeli bersepeda motor menghampiri gerobaknya.
Ia lalu memesan beberapa potong ayam kepada Sularmi.
"Bude ada ayam?" kata pria itu.
"Saya pesen 2 ekor ayam ya 12 potong," katanya lagi.
Begitu sudah selesai dipotong, pria itu minta lagi potongan paha dan sayap ayam.
Ketika sudah disiapkan, pembeli itu minta lagi potongan dada ayam (fillet).
Sularmi pun memasang harga sekitar Rp 200 ribu an untuk potonyan ayam yang dipesan pria itu.
"Pria itu nanya lagi, ada udang ga? Saya kemudian ambil udang," cerita Sularmi kepada TribunJakarta.com pada Selasa (19/4/2022).
Saat Sularmi mengambil udang yang berada agak jauh dari gerobaknya, tangan pria itu lalu menyambar tas di atas gerobak Sularmi.
Sularmi yang 'ngeh' tasnya diambil lalu mencoba menghalau motor pria itu sambil berteriak 'Maling, maling!'
Namun nahas, tasnya raib digondol pria itu.
Tas yang dijambret itu berisi uang dagangan sekitar Rp 500 an ribu, 1 unit ponsel, kacamata dan buku catatan utang.
Aksi si pelaku sempat terekam kamera CCTV di sekitar.
Rekaman video itu pun jadi bukti untuk ditindaklanjuti polisi.