Petugas PPSU Bikin Hoaks

Sebelum PPSU Ngaku Dibegal, Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Juga Pernah Bikin Polisi Teperdaya

Sebelum PPSU Mangga Dua Selatan ngaku dibegal, ada kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun yang juga sampai membuat polisi teperdaya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta/Tribun Sumsel
Sebelum PPSU Mangga Dua Selatan ngaku dibegal, ada kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun yang juga sampai membuat polisi teperdaya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebelum PPSU Mangga Dua Selatan ngaku dibegal, ada kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun yang juga sampai membuat polisi teperdaya.

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus hoaks yang bikin geleng kepala.

Hal itu dilakukan oleh PPSU Mangga Dua Selatan bernama Ray Prama Abdullah.

Ray mengaku dibegal saat sedang bertugas menyapu jalanan pada Rabu (27/4/2022) subuh yang membuat uang THR miliknya sebesar Rp 4,4 juta raib.

Padahal, Ray menyebut uang THR itu akan digunakannya untuk membeli kebutuhan jelang Lebaran.

Baca juga: Sama-sama Bikin Hoaks di Bulan Puasa, Ini Drama PPSU Ngaku Dibegal & Penyebar Isu Babi Ngepet Depok

Pembegalan yang dialami Ray itu pun viral di media sosial.

Banyak warganet yang simpatik dan berniat membantu PPSU Mangga Dua Selatan itu.

Bahkan sudah ada sejumlah warganet yang tergerak untuk melakukan open donasi dan akan menyerahkan kepada Ray.

Petugas PPSU Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah, menjadi korban penganiayaan dan perampokan gangsters di Jalan Mangga Besar Raya, tepatnya depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022). 
Petugas PPSU Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah, yang hoaks mengaku jadi korban penganiayaan dan perampokan gangsters di Jalan Mangga Besar Raya, tepatnya depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).  (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom juga sampai mendatangi kediaman Ray untuk memberikan sumbangan uang dan sembako kepada PPSU itu.

"Insya Allah uangnya sesuai dengan yang hilang," kata Maulana saat menyambangi kediaman Ray pada Kamis (28/4/2022).

Ray seketika menitikkan air mata sesaat mendapat THR dan paket sembako dari kapolsek. Ia menyampaikan terima kasih kepada kapolsek yang peduli pada hidupnya.

"Saya mengimbau kepada korban untuk saling bekerjasama memberikan informasi terkait kasus pembegalan. Agar kasus pembegalan dapat terungkap," kata Maulana.

Sementara itu, Ray berharap para pelaku segera ditangkap polisi dan dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya.

"Saya mikir gini, kalau pelaku begal saya bunuh nanti saya yang jadi tersangka. Kan repot, jadi viral nantinya itu yang saya khawatirkan juga," katanya.

Baca juga: Petugas PPSU Totalitas Sampai Minta Maaf ke Anak THR-nya Dibegal, Padahal Ludes Dipakai Judi Online

Karena itu, ia bakal membuat laporan perampokan ke Polsek Sawah Besar untuk ditindaklanjuti.

"Saya masih trauma dan takut. Kalau sudah tenang saya akan lapor," tambahnya lagi.

Namun belakangan apa yang diucapkan Ray itu hanyalah karangan belaka.

Hal itu terungkap usai Ray melapor ke polisi.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom memberikan santunan dan sembako kepada Petugas PPSU, Ray Prama Abdullah (28) pada Kamis (28/4/2022).
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom memberikan santunan dan sembako kepada Petugas PPSU, Ray Prama Abdullah (28) pada Kamis (28/4/2022). (Istimewa)

Saat diinterogasi polisi, Ray akhirnya mengaku uang THR itu bukan hilang karena dicuri atau dibegal melainkan digunakan untuk bermain judi online.

"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom

Ray mengatakan ia mengarang cerita lantaran takut ketahuan dia bermain judi online oleh istrinya. 

"Ray Prama Abdullah takut kepada istrinya yang nantinya akan marahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," tambahnya.

Ray pun kemudian membuat video pernyataan yang mengakui bahwa dirinya telah berbohong.

"Kejadian seperti begal itu tidak ada. Untuk uang yang saya ambil senilai Rp 200 ribu di ATM dan sisa uang THR tersebut saya pakai untuk judi online," katanya dalam video itu yang diterima TribunJakarta.com dari Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom pada Kamis (28/4/2022) malam.

Baca juga: Bisa-bisanya Petugas PPSU Ngibul THR-nya Dibegal, Padahal Kapolsek Sawah Besar Sampai Beri Bantuan

Ray nekat mengarang cerita hingga bikin geger masyarakat karena takut kena omel istri.

"Karena saya khawatir istri saya marah makanya saya berbuat atau mengambil alasan dibegal," lanjutnya.

Atas hoaks yang dilakukannya, karir Ray sebagai petugas PPSU Mangga Dua Selatan berada di ujung tanduk.

Pihak kelurahan akan memanggil Ray untuk diperiksa karena telah buat laporan palsu uang THR0nya dirampok gangster hingga bikin geger warga dan polisi.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah sedang berbincang dengan Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra pada Kamis (28/4/2022).
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah sedang berbincang dengan Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra pada Kamis (28/4/2022). Rupanya apa yang dikatakannya itu hanyalah hoaks (Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com)

"Sekarang kan udah tahu nih. Tapi nanti yang bersangkutan kita panggil terus kita minta keterangan secara kronologi," ujar Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra, saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (29/4/2022).

Namun, ia belum bisa memastikan petugas PPSU akan langsung dipecat atau tidak.

"Kalau Surat Perintah Kerja (SPK) di situ tertuang enggak boleh membuat laporan palsu dan lain sebagainya. Perjudian juga enggak boleh. Makanya, kami menunggu hasil kronologi dia dulu," lanjutnya.

Agata mengimbau kepada seluruh PPSU di kelurahannya agar tidak berbuat tindakan yang melanggar hukum.

Ia meminta kepada jajarannya agar kejadian ini tidak terulang lagi.

"Karena dampaknya akan keseluruhan," ujarnya.

Baca juga: Bisa-bisanya Petugas PPSU Ngibul THR-nya Dibegal, Padahal Kapolsek Sawah Besar Sampai Beri Bantuan

Sumbangan Akidi Tio

Sebelum ulah hoaks PPSU Mangga Dua Selatan, sempat juga ada hoaks yang membuat polisi sampai teperdaya.

Bahkan sampai sekelas Kapolda yang turut menjadi korban hoaks yang kala itu cukup menghebohkan pada Agustus 2021.

Yaitu kala sumbangan fiktif senilai Rp 2 triliun yang katanya akan disumbangkan mendiang keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Penyerahan bantuan dana Rp.2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Berikut penelusuran rekam jejak keluarga Akidi Tio
Penyerahan bantuan dana Rp.2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Berikut penelusuran rekam jejak keluarga Akidi Tio (DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel)

Kapolda Sumatera Selatan kala itu, Irjen Eko Indra Heri yang menemani langsung anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti sewaktu memberikan bantuan secara simbolis kepada jajaran Pemprov Sumatera Selatan.

Belakangan uang sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan anak Akidi Tio nyatanya hanya fiktif.

Akidi Tio juga bukanlah masuk dalam daftar konglomerat.

Bahkan, anaknya disebut memiliki utang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Kapolda Sumateran Selatan kala itu, Irjen Eko pun ikut terkena.

Baca juga: Janji Manis Heriyanti Akidi Tio: Jangankan Sumbang Rp 2 Triliun, Gaji Rp 2,5 Juta Saja Tak Diberikan

Sebab, Irjen Eko yang dalam kasus ini awalnya disebut sebagai pihak yang menjembatani terjadinya sumbangan dari pihak Akidi Tio kepada jajaran Forkopimda Sumsel harus diperiksa oleh Mabes Polri.

Mabes Polri sudah menurunkan tim Itwasum dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Irjen Eko.

Irjen Eko akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved