Petugas PPSU Bikin Hoaks

Sosok Kompol Maulana Mukarom yang Bongkar Hoaks PPSU Dibegal, Pernah Bikin Lucinta Luna Tak Berkutik

Sosok Kompol Maulana Mukarom yang bongkar hoaks PPSU ngaku dibegal. Perwira menengah polisi ini pernah bikin Lucinta Luna tak berkutik.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, memimpin rilis perkara laporan palsu dengan tersangka Ray Prama Abdullah (kaus abu-abu) di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022). Ray merupakan anggota PPSU Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat. 

Pengungkapan Maulana yang paling diingat publik mungkin saat dirinya menangkap Lucinta Luna dalam kasus narkotika pada Februari 2020 silam.

Saat itu Maulana masih menjabat Kanit II Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan pangkat AKP.

Lucinta ditangkap ketika berada di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Keempat orang itu ternyata saling berpasangan.

Dua orang merupakan pasangan suami istri yang bekerja pada Lucinta.

Baca juga: Karier Petugas PPSU di Ujung Tanduk Gara Laporan Palsu, Ini Penjelasan Lurah Mangga Dua Selatan

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan beberapa jenis obat.

Dalam kasus tersebut, Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Lucinta Luna didakwa dengan UU Psikotropika dan UU Narkotika.

Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)
Lucinta Luna di periksa oleh AKP Maulana Mukarom di Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020) (Humas Polres Jakarta Barat)

UU Psikotropika terkait kepemilikan tujuh butir pil riklona yang juga dikonsumsinya.

Sedangkan UU Narkotika terkait kepemilikan dua butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat sampah apartemen sewaktu Lucinta Luna diamankan polisi pada 11 Februari 2020.

Selain Lucinta Luna, Maulana Mukarom juga sempat menangkap artis Vitalia Sesha dan Vanessa Angel dalam kasus narkoba.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved