Lebaran 2022
Pelabuhan Merak Macet Total Saat Mudik Lebaran, Bambang Haryo: ASDP Gagal Antisipasi Lonjakan
Bambang Haryo Soekartono mengkritisi ASDP terkait macet panjangnya Pelabuhan Merak pada saat musim mudik lebaran.
“Dugaan monopoli ASDP di dermaga eksekutif juga sudah ditangani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan diprotes YLKI, tetapi kelanjutannya hingga kini tidak jelas,” sebut Bambang Haryo, yang juga disapa BHS.
Menurut dia, anggapan keliru jika dikatakan jumlah kapal di Merak-Bakauheni kurang.
“Yang benar adalah separuh lebih jumlah kapal di lintasan itu tidak dapat dioperasikan karena kesalahan pemerintah kurang berani menekan PT ASDP untuk segera membangun dermaga baru agar daya tampung bisa bertambah dengan memanfaatkan kapal-kapal yang menganggur saat ini,” tegasnya.

Anggota DPR RI periode 2014-2019 ini menilai manajemen ASDP amburadul dalam pengelolaan kepelabuhanan.
Selain masalah dermaga, sistem tiket online yang dikelola ASDP juga bermasalah sehingga menyebabkan antrean panjang kendaraan dan memicu praktik percaloan.
“Jadi jangan salahkan masyarakat kalau terjadi antrean panjang. Wajar masyarakat bingung karena persiapan pemerintah dan ASDP sangat kurang dan sosialisasi minim,” kata Ketua Ikatan Alumni ITS Surabaya ini.
Selain di Merak-Bakauheni, kemacetan panjang juga terjadi di lintasan Ketapang Gilimanuk.
Penyebabnya juga sama, yakni kekurangan dermaga dan penerapan tiket online tidak berjalan dengan baik.
Di lintasan itu terdapat 54 kapal, namun 7 dermaga yang tersedia hanya mampu menampung maksimal 28 kapal.
Sisanya nganggur dan harus lego jangkar menunggu giliran.
Baca juga: Kondisi Jumat Pagi, Jalur Menuju Pelabuhan Merak Cilegon Macet Parah Sampai 10 Kilometer
Bambang Haryo mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan standar pelayanan minimum (SPM) bagi pelabuhan-pelabuhan yang dikelola oleh ASDP, terutama menyiapkan dermaga yang cukup untuk bisa mengantisipasi dan menampung jumlah kapal yang beroperasi di lintasan tersebut.
“Selain itu, ASDP harus bisa memberikan pelayanan maksimum untuk penumpang ekonomi seperti yang dilakukan di moda transportasi udara tanpa harus dieksekutifkan. ASDP juga harus fokus di bidangnya, tidak perlu ikut-ikutan berbisnis yang bukan bidangnya,” tutup BHS. (*)