Tak Puas Dinikahi Brimob, Oknum Polwan Pilih Selingkuh dengan Tokoh Agama, Kini Rasakan Akibatnya
Tak puas dinikahi Brimob, oknum polwan ini pilih selingkuh dengan seorang tokoh agama.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak puas dinikahi Brimob, oknum polwan ini pilih selingkuh dengan seorang tokoh agama.
Dia pun kini harus merasakan akibatnya usai digerebek oleh suaminya sendiri.
Perselingkuhan itu dilakukan oleh oknum polwan berinisial HH berpangkat Brigadir Polisi di Ambon, Maluku.
Sementara si Pendeta berinisial SA.
Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.
Baca juga: Lahir Jadi Anak Polwan Tak Jamin Briptu Christy Setia pada Polri, Ulahnya Sampai Bikin Polisi Pusing
Keduanya digerebek di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem, Jumat (29/4/2022).

Suami yang merupakan Brimob Polda Maluku membuntuti istrinya yaitu Brigpol HH yang berselingkuh di rumah dinas milik pendeta SA.
Setelah memastikan istrinya sedang berduaan dengan SA, suami HH bersama sejumlah rekan-rekannya langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.
“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya. Dia mengatakan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal tersebut akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.
“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” katanya.
Dia mengaku kasus tersebut kini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Maluku.
Meski begitu keduanya tidak ditahan.
Baca juga: Polwan Cantik Jadi Buronan & Bikin Repot Kapolda, Ternyata Punya Kembaran, Lokasi Sembunyi Terendus
“Tidak ditahan. Kasus dugaan perzinahan kan tidak ditahan initinya nanti kita akan proses,” katanya.
Polda Maluku menegaskan tidak akan melindungi kasus dugaan perzinahan tersebut.
“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” kata Roem.
Roem menegaskan, terkait kasus itu Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi jika kesalahan yang dibuat mencemarkan nama baik institusi Polri di masyarakat.
“Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” katanya menegaskan.
Kasus dugaan perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku sesuai suami HH menggerebek istrinya tersebut.
Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini tengah diproses untuk memastikan apakah HH dan SA terlibat perzinahan seperti yang dituduhkan atau tidak.
“Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.
Dia menegaksan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.
“Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3 Fakta Polwan Istri Brimob Digerebek Saat Bermesraan dengan Pemuka Agama, Sosoknya Terungkap