Hewan Ternak yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Jakarta Bakal Dikarantina
Dinas KPKP DKI Jakarta bakal melakukan karantina hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bakal melakukan karantina hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel darah hewan di sejumlah tempat penampungan untuk dilakukan uji laboratorium.
Bila dari hasil uji laboratorium yang dilakukan di Balitbang Subang nanti dinyatakan ada hewan ternak terinfeksi PMK maka Dinas KPKP DKI Jakarta akan melakukan karantina hewan.
"Apabila, mudah-mudahan tidak terjadi. Kita pasti akan melakukan karantina terhadap ternak yang terindikasi klinis," kata Suharini di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan Dinas KPKP DKI Jakarta di tempat penampungan hewan yang tersebar di Jakarta belum ditemukan ada hewan ternak yang terinfeksi PMK.
Baca juga: Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Warga Diimbau Olah Daging Sapi dengan Tepat
Namun antisipasi tetap perlu dilakukan karena setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK tahun 1986 silam baru pada tahun ini ditemukan kembali kasus PMK pada hewan ternak.
"Jadi perlu kita refresh kembali. Kemudian kita banyak menerima atau membuka info bagaimana pengendalian atau mitigasi (pencegahan) terhadap penyakit mulut dan kuku," ujarnya.
Baca juga: Ada Kasus Penyakit Mulut dan Kuku, Pembeli di Pasar Kramat Jati Tetap Belanja Daging Sapi Lokal
Suharini mengimbau warga segera melaporkan ke petugas bila memiliki informasi terkait distribusi hewan ternak yang masuk ke DKI Jakarta tapi luput dari pemantauan.
Hewan ternak yang terinfeksi PMK memiliki ciri suhu badan tinggi, sementara dalam kondisi akut mulut tampak lepuh seperti sariawan, bernanah, kukunya mengelupas dan layu.
"Informasi kalau membeli terjadinya keluar masuk atau lalu lintas keluar masuk ternak begitu kami butuh informasi. Biar antisipasi 14 hari ke depan, karena masa inkubasi satu sampai 14 hari," tuturnya.
Warga Diimbau Olah Daging Sapi dengan Tepat

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengimbau warga berhati-hati mengolah daging sapi di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan proses pengolahan saat memasak daging sapi penting untuk memastikan kualitas daging yang dikonsumsi.
"Untuk ibu rumah tangga, para katering, sesungguhnya yang namanya daging, susu dan turunannya itu tetap bisa dikonsumsi dengan perlakuan tertentu," kata Suharini di Jakarta Timur, Kamis (12/5/2022).
Khususnya untuk bagian jeroan sapi yang sebaiknya direbus lebih dulu sebelum diolah lebih lanjut untuk masakan dan bagian isi perut agar tidak mencemari lingkungan.
Pengolahan daging sapi ini penting bukan hanya karena merebaknya PMK seperti sekarang karena daging sapi yang memiliki kualitas baik dapat menjadi buruk bila cara pengolahan tidak tepat.
"Contohnya jangan dua kilogram, lima kilogram dimasukkan ke freezer tapi nanti dikeluarkan kita ambil sepotong dimasukkan kembali. Itu akan menurunkan kualitas," ujarnya.
Dari hasil pemantauan Dinas KPKP DKI Jakarta pada tempat penampungan hewan memang belum ditemukan ada kasus hewan terinfeksi PMK, tapi kewaspadaan pelaku dilakukan.
Tidak hanya untuk daging, Suharini juga mengimbau warga agar saat mengolah susu sapi selalu dipanaskan lebih dahulu untuk membunuh organisme merugikan seperti bakteri.
"Susu sebaiknya dipanaskan kurang lebih lima menit. Kalau dulu kita kenal dengan pasteurisasi, sekarang kita sampai mendidih dulu baru kemudian didinginkan di kulkas atau kita konsumsi," tuturnya.