Penjabat Pengganti Anies Baswedan
3 Nama Ini Diprediksi Jadi Kandidat Pengganti Anies di Jakarta, Wagub Ariza Beri Respons Tak Biasa
Tiga nama digadang-gadang bakal menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah lengser dari jabatannya pada Oktober 2022 mendatang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengungkapkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan.
"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito.
Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.

"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelas Tito.
Sebagaimana diketahui, ada tujuh orang gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini.
Mereka terdiri dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Untuk lima orang gubernur yang masa jabatannya habis pada pertengahan Mei 2022, Mendagri Tito Karnavian telah melantik lima pj Gubernur. (*)