Cerita Kriminal

Nasib Pemuda di Bogor Sudah Terlilit Utang Malah Tambah Perkara Baru, Kini Berakhir di Bui

Pemuda di Bogor berinisial MAR (23) yang terlilit utang harus berurusan dengan polisi. Ia malah menambah perkara baru yang berakhir di bui.

DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. Pemuda di Bogor berinisial MAR (23) yang terlilit utang harus berurusan dengan polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Pemuda di Bogor berinisial MAR (23) yang terlilit utang harus berurusan dengan polisi.

Bukannya membayar utang, MAR malah menambah perkara baru dengan menjambret ponsel siswi SMK di wilayah Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Aksi penjambretan itu viral di media sosial karena korbannya terseret 3 meter saat mempertahankan ponselnya.

Hasil curian tersebut dijual MAR via online.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada 9 Mei 2022 di kawasan Kabandungan, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Ketika Polisi Berusaha Amankan Jambret dari Amukan Massa di Cakung, Malah Jadi Korban Pengeroyokan

"Motifnya masalah ekonomi, dia ini terlilit utang. Dia tidak punya pekerjaan," kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari Ipda Edi Pratikno di Mako Polres Bogor, Jumat (13/5/2022).

Tersangka MAR juga mengaku baru pertama melakukan penjambretan di jalan ini.

Tersangka diduga kesal karena sering ditagih utang- utangnya.

Tersangka MAR (23) pelaku penjambret siswi SMK di Tamansari, Kabupaten Bogor
Tersangka MAR (23) pelaku penjambret siswi SMK di Tamansari, Kabupaten Bogor yang video viral di media sosial.

"Dia punya utang mungkin kepada teman-temannya dan dia harus bayar. Dia ditagih terus mungkin," kata Ipda Edi Pratikno.

Pada 10 Mei 2022, pelaku nekat melakukan penjambretan sekitar pukul 06.00 WIB pagi sambil mengendarai motor matik terhadap seorang siswi SMK yang hendak berangkat sekolah dengan modus pura-pura minta tolong.

Saat penjambretan dilakukan, korban sempat terseret sekitar 3 meter karena berusaha mempertahankan ponselnya.

Video CCTV rumah warga di sekitar TKP yang merekam kejadian itu juga viral setelah beredar di media sosial.

Baca juga: Bu Sularmi, Saya Minta Maaf Maling Ini Memelas Setelah Jambret Tas Pedagang Sayur di Benhil

Kejadian itu pun dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Tamansari.

"Dari tim Reskim Tamansari menyelidiki kasus ini melalui CCTV yang ada di situ dari sebelum dan sesudah TKP. Itu ada 9 titik CCTV," kata Ipda Edi Pratikno.

Pasca kejadian, kata Edi, korban mengalami luka lecet serta tangannya pun sulit digunakan untuk menulis karena terkilir pasca sempat terseret di jalan saat kejadian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved