Penjabat Pengganti Anies Baswedan

Soal Pj Gubernur Pengganti Anies, Wagub Ariza Tutup Mulut Rapat-rapat: Itu Kewenangan Pak Jokowi

Ahmad Riza Patria tak mau banyak berkomentar soal sosok penjabat (Pj) gubernur yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Youtube Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria - Ahmad Riza Patria tak mau banyak berkomentar soal sosok penjabat (Pj) gubernur yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan. 

Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh.

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjut dia.

Menteri Dalam negeri dan Kepala BNPP, Muhammad Tito Karnavian.
Menteri Dalam negeri dan Kepala BNPP, Muhammad Tito Karnavian. (Istimewa)

Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022, sedangkan masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir 5 Juli 2022.

Dalam kesempatan itu, Tito juga mengungkapkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito.

Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.

"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelas Tito.

Sebagaimana diketahui, ada tujuh orang gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Baca juga: DKI Masih Terapkan PPKM Level 2, Gubernur Anies: Sebentar Lagi Kita Lewati Pandemi Covid-19

Mereka terdiri dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Untuk lima orang gubernur yang masa jabatannya habis pada pertengahan Mei 2022, Mendagri Tito Karnavian telah melantik lima pj gubernur.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved