Viral di Media Sosial
Tak Terima Disebut Selingkuhan Suami Polwan Suci, WAG Melalui Pengacara Sampaikan Dalihnya
WAG, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKI, angkat bicara soal hubungan gelapnya dengan DKM, suami Polwan Suci Darma.
Mereka berencana melaporkan Suci ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE karena mengumbar aib.
Demikian Kuasa hukum Winda, Hafis D Pankoulus, kepada awak media.
Keluarga WG menyayangkan perkembangan dan tidak terkendalinya kasus ini hingga viral di media sosial.
Karena menurutnya, kasus ini sudah melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya dilibatkan.
Kuasa hukum Suci Darma, Titis Rachmawati, angkat bicara rencana keluarga Winda.
Menurut Titis, dalam kasus ini semua muncul berdasarkan fakta. Bukanlah cerita yang dikarang-karang atau fitnah.
"Kalau mau lapor balik itu hak mereka. Tapi saya ingatkan pencemaran nama baik itu apabila memang pihak klien kami melakukan tuduhan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, atau finah," ujar Titis melalui sambungan telepon, Minggu (15/5/2022).
Sedangkan menurut Titis, apa yang dituliskan dan diungkap oleh Suci Darma memiliki bukti-bukti, atas dugaan perselingkuhan W dan DKM.
"Bukti yang klien kami miliki, adalah bukti-bukti baik sebelum menikah maupun saat keduanya (Suci dan Damsir) telah menikah secara sah. Bukanlah ada pernyataan minta maaf DKM dan permohonan maaf dari WAG pada klien kami. Saya rasa mereka ingat," tegas Titis.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul PENGAKUAN ASN Wanita Selingkuhan Suami Briptu Suci Darma, Sebut Hubungan Berakhir Juli 2021