Berikut Ini Jadwal serta Cara Pelunasan Biaya Haji 2022, Lengkap Dengan Rincian Biaya per Embarkasi
Simak jadwal pelunasan biaya haji 2022 disertai cara pelunasan dan biaya haji per embarkasi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak jadwal pelunasan biaya haji 2022 disertai cara pelunasannya.
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah Haji tahun 1443H/2022 yang dinyatakan berhak berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam yang kelima itu.
Daftar nama tersebut dapat disimak di tautan berikut ini.
Bagi jemaah yang belum melakukan pelunasan Biaya Ibadah Haji (Bipih), diharapkan segera melakukan pelunasan.
Baca juga: Rincian Lengkap Biaya Haji 2022 per Embarkasi, Lengkap Dengan Sebaran Kuota Haji per Provinsi
Bagi yang sudah, diimbau untuk segera melakukan konfirmasi pelunasan.
Mengacu pada Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Nomor 157 tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Bipih Tahun 1443H/2022M, masa pelunasan dan konfirmasi pelunasan adalah 9-20 Mei 2022.
Cara Pelunasan Biaya Haji 2022
Bagi jemaah yang mengambil kembali setoran lunas Bipih tahun 1441H/2020, pelunasan untuk Haji 2022 dilakukan di salah satu dari 30 Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
Baca juga: Simak Aturan Ibadah Haji yang Dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, Beda dengan Umrah
Daftar BPS Bipih dapat dilihat di tautan berikut ini.
Besaran pelunasan dihitung dari selisih Bipih tahun 1443H/2022 dan Bipih tahun 1441H/2020.
Pembayaran dapat dilakukan melalui teller/non teller/langsung tanpa tatap muka.
Konfirmasi pelunasan
Sementara itu, untuk konfirmasi pelunasan Bipih dapat dilakukan di BPS Bipih atau bisa juga dengan mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Saat akan melakukan konfirmasi pelunasan, pastikan Anda membawa serta dokumen atau berkas yang disyaratkan:
1. Bukti setoran lunas Bipih tahun 1441H/2020
2. Bukti setoran awal Bipih atau SPH