Jokowi Bolehkan Copot Masker di Ruang Terbuka, Wagub Ariza: Jakarta Punya Dukungan Fasilitas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait aturan diperbolehkannya mencopot masker di ruang terbuka.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait aturan diperbolehkannya mencopot masker di ruang terbuka.
Hal ini menyusul pemerintah yang terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid 19 di Indonesia.
Di mana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Mengenai hal tersebut, orang nomor dua di DKI ini mengatakan bersyukur atas keputusan terbaru itu.
Pemprov DKI Jakarta pun diakuinya bakal mendukung apa yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Presiden Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Epidemiolog Bilang Terburu-buru
"Kami akan mendukung program itu sekalipun itu belum diperkenankan bagi lansia dan juga komorbid belum bisa sama yang rentang," katanya di Balai Kota DKI, Selasa (17/5/2022) malam.
Menurutnya, untuk di Jakarta berbagai persiapan telah memadai untuk mendukung hal tersebut.

Terlebih, keputusan pemerintah pusat diakuinya memerlukan waktu yang lama dan tak serta merta dibuat dalam waktu singkat.
"Kalau Jakarta kan kita ini punya dukungan fasilitas, punya dukungan jaringan yang cepat luas, infra yang baik dan SDM yang baik, InsyaAllah kebijakan apapun yang diputuskan pemerintah pusat kami bisa dengan cepat menyesuaikan mengikuti kebijakan dan melaksanakan kebijakan tersebut," lanjutnya.
Jokowi Bolehkan Masyarakat Copot Masker di Ruangan Terbuka

Pemerintah kembali melonggarkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 seiring terus membaiknya kondisi pandemi penyakit virus Corona ini di Indonesia.
Terkini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dengan syarat kondisi minim orang.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).
Meskipun demikian, Jokowi meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.
Baca juga: Kasus Penculikan Anak Bermodus Tak Pakai Masker Merebak, Terjadi di Bogor hingga Tanah Kusir Jakarta