Singapura Deportasi UAS
Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, Dubes RI Sebut Kasusnya Seperti Gatot Nurmantyo
UAS ditolak masuk Singapura, Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo menjelaskan kasusnya serupa dengan yang pernah dialami Gatot Nurmantyo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo, ikut angkat bicara terkait kasus yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS).
Diketahui, UAS mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat saat hendak masuk ke negara itu pada Senin (16/5/2022).
Peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Suryopratomo, saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022) mengatakan, ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.
Namun imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan 'Not to Land Notice' diberikan kepada UAS.
Baca juga: Singapura Bukan Cuma Deportasi UAS di Pelabuhan, Para WNI Juga Pernah Bernasib Sama
"Beliau tidak diperkenankan masuk Singapura. Apa alasannya, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan," kata Dubes RI.
Suryopratomo menegaskan UAS tidak dideportasi sebagaimana yang diduga sebelumnya.
Namun, Dubes RI itu menjelaskan, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan seseorang ditolak masuk suatu negara.

Serupa dengan Gatot Nurmantyo
Menurutnya, kasus UAS ini serupa dengan pengajuan visa ke sejumlah negara.
Hanya saja karena Indonesia bebas visa dengan Singapura, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan (dalam hal ini UAS) datang ke Singapura.
"Sama kalau kita mengajukan visa ke Kedubes AS atau Australia atau Inggris. Ketika ditolak visanya tidak pernah dijelaskan alasannya.
Ini kasusnya sama. Hanya sama karena dengan Singapore itu bebas visa, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan datang," ujarnya.
Baca juga: Singapura Ungkap 3 Poin Mulai Kronologis Hingga Alasan Melarang Ustaz Abdul Somad Masuk Wilayahnya
Dubes Suryopratomo mengatakan hal yang sama juga pernah dialami Eks Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo pernah ditolak imigrasi Amerika Serikat (AS), padahal saat itu ia sudah memiliki visa.