Cerita Kriminal
Bocah Kecil di Kalideres Kena Teror, Aksi Tipu-tipu Maling Bikin Resah: Pelaku Sampai Bikin Skenario
Sering bikin 'syok terapi' kepada anak-anak yang lagi naik motor di jalan, komplotan maling ini ditangkap polisi.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Sering bikin 'syok terapi' kepada anak-anak yang lagi naik motor di jalan, komplotan maling ini ditangkap polisi.
Mereka menyusun skenario seolah si anak yang bersepeda motor memiliki masalah dengan adik kandung pelaku.
Korbannya, yang sebagian besar anak-anak itu pun ketakutan hingga menyerahkan motornya.
Aksi tipu-tipu komplotan maling itu akhirnya tamat.
Komplotan maling yang bikin resah itu ditangkap di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Terekam CCTV Maling Motor Bersenjata Api Beraksi di Cakung, Sempat Letuskan Tembakan
Kelima maling yang ditangkap berinisial ER, DS, STR, PF dan MR.
Dari keterangan polisi, pelaku berdua berinisial ER dan DS mencari sasaran di jalan.

Saat menemukan 'mangsa', dipepet lah hingga anak-anak yang bersepeda motor berhenti.
"Dibikin skenario, bahwa anak-anak ini diduga telah memukul atau menganiaya adik dari pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce saat rilis di Polres Jakarta Barat pada Kamis (19/5/2022).
Bocah kecil itu kemudian diminta mengikuti kedua pelaku itu.
"Pelaku itu bilang 'ikut saya' maka motor dan di korban diambil dari salah satu pelaku," lanjutnya.
Si korban dibonceng oleh pelaku ke suatu tempat sementara motor korban dibawa oleh pelaku lainnya.
Baca juga: Pantas Ditangkap Polisi, Nelayan Muara Angke Pinjam Motor Teman Tapi Tak Dikembalikan Sejak 2020
Setelah agak jauh, bocah itu diturunkan di tengah jalan.
Kedua pelaku langsung tancap gas membawa motornya.
"Korban diturunkan dan motornya dibawa kabur," tambahnya.
Ketiga pelaku lainnya kemudian bertugas menjual hasil curian itu.
Komplotan maling ini tak hanya beraksi di kawasan Kalideres saja melainkan di wilayah lain di Jakarta.
Ternyata mereka juga bukan hanya satu dua kali saja beraksi.

Polisi mengamankan belasan motor hasil tipu-tipu itu, uang tunai, perhiasan, plat nomor dan stnk palsu.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku berinisial ER dan DS dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan.
Sementara ketiga pelaku berinisial STR, PF dan MR dijerat dengan Pasal 480 tentang Penadahan. (*)