Penjabat Pengganti Anies Baswedan

PSI Nilai Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Layak Gantikan Anies Baswedan, Ini Alasannya

Politisi PSI William Aditya Sarana menilai, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bisa jadi sosok alternatif untuk menggantikan Gubernur Anies.

TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, saat menghadiri acara pengembalian 31 unit mobil hasil penggelapan yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Metro Depok, Senin (20/9/2021) 

Meski begitu, MK memberikan sejumlah syarat bagi pemerintah menunjuk penjabat kepala daerah. Di antaranya pengisian Jabatan ASN tertentu yang berasal dari prajurit TNI dan anggota Polri dilaksanakan pada Instansi Pusat.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU 34/2004) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU 2/2002) [vide Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) UU 5/20.

3 Nama Kuat

Selain Fadil, ada tiga nama lain yang diprediksi bakal mengganti Gubernur Anies Baswedan.

Ketiga sosok yang diprediksi akan ditugaskan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ialah berasal dari orang dekat presiden Joko Widodo, putra Betawi asli sampai orang yang berpengalaman mengurus pemilu.

Diketahui, saat ini Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan penjaringan untuk menentukan tiga nama calon Pj yang akan diusulkan kepada Presiden Jokowi.

Penjaringan dilakukan dengan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Pemprov DKI.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.\

Baca juga: Pergub Warisan Ahok Direvisi, Anies Perpanjangan Masa Jabatan RT dan RW Jadi 5 Tahun

Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj gubernur DKI Jakarta.

Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

Namun, Pilkada DKI baru akan dilakukan pada 2024 mendatang usai Pilkada dan Pilpres.

Kendati belum ada pernyataan resmi soal siapa calon pengganti Anies di DKI Jakarta, nama tiga sosok ini begitu santer bakal diusulkan menjadi Pj Gubernur.

Ketiganya ialah Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono; Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali; dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro.

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum profil dari ketiga nama itu yang santer diprediksi bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

1. Heru Budi Hartono

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved