Wali Kota Depok Digugat DPRD

Duduk Perkara Kisruh Kartu Depok Sejahtera, DPRD Temukan Kejanggalan Penetapan Koordinator Kelurahan

Polemik Kartu Depok Sejahtera (KDS) antara DPRD dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris masih terus berlanjut.

Kolase Tribun Jakarta/Youtube Pemkot Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris yang digugat mosi tidak percaya oleh 38 Anggota DPRD gara-gara Kartu Depok Sejahtera (KDS). Polemik Kartu Depok Sejahtera (KDS) antara DPRD dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris masih terus berlanjut. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Polemik Kartu Depok Sejahtera (KDS) antara DPRD dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris masih terus berlanjut.

Terkini, puluhan anggota DPRD Kota Depok sepakat untuk mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Hadir dalam program TribunTalks, Anggota DPRD Kota Depok Komisi D, Babai Suhaimi, menjelaskan duduk perkara yang sebenernya terjadi.

Ia mengaku, apa yang dilakukan oleh pihaknya semata-mata demi kebaikan masyarakat bersama.

"Baik sebetulnya apa yang kami lakukan ini adalah untuk kebaikan masyrakat, bukan untuk menghambat atau meniadakan program Kartu Depok Sejahtera ini," jelas Babai dalam program TribunTalks, Jumat (20/5/2022).

Babai menjelaskan, persoalan yang jad sorotan pihaknya adalah transparansi, keadilan, hingga kejujuran dalam program KDS ini.

Baca juga: Ogah Mundur Ladeni Interpelasi Puluhan Anggota DPRD Terkait KDS, Wawalkot Depok: Sudah Lama Siap


"Tujuan kita adalah baik, pertama bahwa program ini ingin berjalan dengan baik, transparan, seperti itu, dan betul-betul diterima dengan baik pula secara adil dan merata bagi masyrakat yang hendak menerima," bebernya.

"Inilah masalahnya, yaitu transparansi, keadilan, dan kejujuran terhadap program ini. Yang kedua adalah jangan dipolitisasi karena program ini adalah program pemerintah. Dananya adalah dana masyarakat melalui APBD kita Kota Depok," sambung Babai.

Baca juga: Program KDS Walkot Depok Dinilai Tak Transparan, DPRD: Saya Sudah Cek Makanya Berani Bicara Ini

Lebih lanjut, Babai mengatakan tidak adanya transparansi disinyalir sudah terjadi sejak penetapan koordinator kelurahan program KDS ini.

"Pertama penetapan koordinator kelurahan ini menurut kami kurang transparan. Karena kalau berdasarkan dari apa yang kami dapatkan, koordinator ini proses rekrutmennya tidak transparan," bebernya.

"Kedua, lucunya adalah orang yang ditugaskan mendata misalnya di kelurahan A, ternyata dia bukan warga kelurahan itu," ungkapnya lagi.

Ia menilai, berdasarkan undang-undang yang berkaitan dengan kesejehteraan sosial tidak bisa pendataan dilakukan oleh orang yang tidak tinggal di lingkungannya.

"Ketika kita bicara tentang DTKS dan sejenisnya, itu harus ada musyawarah kelurahan yang dihadiri RT RW yang berkaitan dengan input data masyarakat tak mampu, apakah bertambah atau berkurang jumlahnya," tuturnya.

Bahkan, Babai mengungkapkan disinyalir para koordinator kelurahan program KDS ini terafiliasi dengan partai tertentu yang berkuasa di Depok.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved