Cerita Krimina

Tak dari Kantong Sendiri, Ternyata Kasatpol PP Makassar Pakai Uang Negara Buat Bunuh Pegawai Dishub

Fakta baru terkuak setelah rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang digelar pada Kamis (19/5/2022).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunTimur
Suasana rekonstruksi pembunuhan Najamuddin Sewang yang diduga diotak eks Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan, Kamis (19/5/2022) siang 

TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta baru terkuak setelah rekonstruksi pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang digelar pada Kamis (19/5/2022).

Dana yang dipakai mantan Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan untuk menyewa pembunuh bayaran ternyata tak 100 persen berasal dari kantong pribadinnya.

TONTON JUGA

Sekedar informasi, kasus pembunuhanan yang melibatkan Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang sempat membuat heboh masyarakat.

Motif pembunuhan tersebut didasari rasa cemburu Iqbal Asnan, karena janda idamannya, yang juga merupakan ASN Dishub Makassar didekati oleh Najamuddin Sewang.

Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 2020.

Dia pun menyuruh empat orang rekannya yakni dua honorer Pemkot Makassar dan dua orang polisi untuk menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.

Keempat orang eksekutor tersebut masing-masing berinisial S atau Sulaiman, CA (sebelumnya AKM), SL dan A atau Asri.

Baca juga: Jangankan Menyesal Apalagi Minta Maaf, Kasatpol PP Makassar Masih Juga Tak Mengaku Otaki Pembunuhan

Kelimanya pun berhasil diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu bersadarkan rekonstruksi terkuak uang yang dipakai Iqbal Asnan untuk menyewa eksekutor Najamuddin Sewang adalah uang operasional Satpol PP.

Artinya, Iqbal Asnan diduga memakai uang negara untuk memuluskan rencana pembunuhannya.

Fakta tersebut terkuak dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diurai Polda Sulsel.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Kini dia jadi tersangka dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Kini dia jadi tersangka dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar. (DOK PRIBADI)

Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp 20 juta di samping rumahnya kepada Asri (tersangka) yang merupakan ajudan pribadinya.

Kepada Asri, Iqbal Asnan mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang operasional Satpol PP.

Uang tersebut diminta Iqbal agar Asri menyerahkannya kepada Sulaiman, seorang anggota kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved