Cerita Krimina

Tak dari Kantong Sendiri, Ternyata Kasatpol PP Makassar Pakai Uang Negara Buat Bunuh Pegawai Dishub

Fakta baru terkuak setelah rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang digelar pada Kamis (19/5/2022).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunTimur
Suasana rekonstruksi pembunuhan Najamuddin Sewang yang diduga diotak eks Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan, Kamis (19/5/2022) siang 

TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta baru terkuak setelah rekonstruksi pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang digelar pada Kamis (19/5/2022).

Dana yang dipakai mantan Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan untuk menyewa pembunuh bayaran ternyata tak 100 persen berasal dari kantong pribadinnya.

TONTON JUGA

Sekedar informasi, kasus pembunuhanan yang melibatkan Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang sempat membuat heboh masyarakat.

Motif pembunuhan tersebut didasari rasa cemburu Iqbal Asnan, karena janda idamannya, yang juga merupakan ASN Dishub Makassar didekati oleh Najamuddin Sewang.

Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 2020.

Dia pun menyuruh empat orang rekannya yakni dua honorer Pemkot Makassar dan dua orang polisi untuk menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.

Keempat orang eksekutor tersebut masing-masing berinisial S atau Sulaiman, CA (sebelumnya AKM), SL dan A atau Asri.

Baca juga: Jangankan Menyesal Apalagi Minta Maaf, Kasatpol PP Makassar Masih Juga Tak Mengaku Otaki Pembunuhan

Kelimanya pun berhasil diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu bersadarkan rekonstruksi terkuak uang yang dipakai Iqbal Asnan untuk menyewa eksekutor Najamuddin Sewang adalah uang operasional Satpol PP.

Artinya, Iqbal Asnan diduga memakai uang negara untuk memuluskan rencana pembunuhannya.

Fakta tersebut terkuak dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diurai Polda Sulsel.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Kini dia jadi tersangka dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Kini dia jadi tersangka dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar. (DOK PRIBADI)

Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp 20 juta di samping rumahnya kepada Asri (tersangka) yang merupakan ajudan pribadinya.

Kepada Asri, Iqbal Asnan mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang operasional Satpol PP.

Uang tersebut diminta Iqbal agar Asri menyerahkannya kepada Sulaiman, seorang anggota kepolisian.

Dalam kesaksiannya, sang ajudan mengurai beberapa fakta kejadian.

Baca juga: Miliki Ban Hitam, Pesona ASN Wanita Dishub Dambaan Kasatpol PP Makassar Ini Juga Dikenal Wali Kota

Termasuk soal momen saat Iqbal Asnan memberikan alamat lengkap Najamuddin Sewang kepada Asri untuk disampaikan ke Sulaiman.

Diperintahkan demikian oleh sang bos, Asri pun menemui tersangka lainnya, CA di sebuah masjid.

Usai bertemu, Sulaiman dan Asri pun berboncengan menuju ke arah rumah korban.

Mereka lantas minum kopi bersama di sebuah warung sebelum akhirnya Asri menyerahkan uang Rp 20 juta dari Iqbal kepada para eksekutor.

Penyerahan uang tersebut dilakukan di pinggir jalan yang sempat dilihat oleh beberapa warga yang lewat.

Suasana rekonstruksi di samping rumah Iqbal Asnan, Jl Kumala, Makassar, Kamis kemarin
Suasana rekonstruksi di samping rumah Iqbal Asnan, Jl Kumala, Makassar, Kamis kemarin (TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA)

Setelah penyerahan, itu juga diperagakan adegan saat CA menunggu Najamuddin Sewang keluar dari komplek perumahan tempat tinggalnya.

Dari adegan peragaan itu, diduga saat itulah CA mulai membututi Najamuddin Sewang dari belakang.

Sebab motor yang digunakan dalam adegan itu, adalah barang bukti yang digunakan pelaku (terduga CA) menghabisi nyawa Najamuddin.

Begitu juga motor yang dikendarai Najamuddin Sewang saat bekerja dan ditemukan tewas tertembak, juga dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

Adegan Pelemparan Santet ke Rumah Korban

Dalam rekontruksi yang berlangsung pada Kamis, para tersangka sempat dibawa ke rumah korban, Najamuddin Sewang di Residence Alauddin Blok K, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Di tempat ini, diperagakan aksi pelemparan santet berupa benda-benda dari seorang dukun agar korban, Najamuddin Sewang cepat meninggal dunia.

Aksi pelemparan santet dari dukun tersebut dilakukan dua orang anak buah Iqbal Asnan.

Kedua anak buah Iqbal Asnan ke rumah korban mengendarai motor sambil melempar santet berupa botol berisi air ke dalam teras rumah korban.

Baca juga: Bukan Eksekutor Bayaran, Sakit Hati Jadi Alasan Anggota Polisi Bantu Kasatpol PP Habisi Dishub

Botol tersebut dikemas ke dalam kantong kresek hitam.

Keduanya pun dua kali melintas di depan rumah korban dan kembali melempar sebutir telur ke dalam teras rumah korban.

Kasus pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang di rekontruksi di beberapa lokasi, Kamis (19/5/2022)
Kasus pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang di rekontruksi di beberapa lokasi, Kamis (19/5/2022) (KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)

Karena santet yang dikirim gagal membunuh korban Najamuddin Sewang, Iqbal Asnan kembali merencanakan pembunuhan dengan mencari eksekutor yang bisa membunuh korban.

Rekontruksi pembunuhan berencana terhadap korban Najamuddin Sewang digelar beberapa lokasi selama dua hari.

Kelima tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Fakta-fakta Rekonstruksi Pembunuhan Najamuddin, Ternyata Ini Pemicu Sehingga Iqbal Cemburu Mati.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved