Pria Habisi Calon Kakak Ipar

Ada Indikasi Pembunuhan Berencana, Pelaku Pembacok Calon Kakak Ipar Terancam Hukuman Seumur Hidup 

Polisi menyebutkan, terdapat indikasi pembunuhan berencana dalam kasus pembacokan kakak ipar yang dilakukan kekasih adiknya 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol - Polisi menyebutkan, terdapat indikasi pembunuhan berencana dalam kasus pembacokan kakak ipar yang dilakukan kekasih adiknya  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Polisi menyebutkan, terdapat indikasi pembunuhan berencana dalam kasus pembacokan Kakak Ipar yang dilakukan kekasih adiknya.

Hal ini dikatakan Kapolsek Bekasi Kota Polres Metro Bekasi Kompol Shalahuddin, pelaku berinisial AY (25) sudah ditetapkan tersangka atas pembacokan terhadap korban bernama M. Yunus (25).

"Tersangka pacaran dengan keluarga korban (adik iparnya), bermain ke rumah, pada saat dia merokok di dalam rumah itu, nah ditegur oleh korban," kata Shalahuddin, Senin (23/5/2022).

Tersangka setelah ditegur diduga sakit hati, keesokan harinya ia datang ke rumah kekasihnya sambil menyiapkan celurit. 

Atas dasar itu, pihaknya menilai terdapat indikasi pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Baca juga: Jenazah Pria yang Meregang Nyawa Gegara Tegur Merokok di Bekasi Dimakamkan di Pondok Kelapa

"Pembunuhan (deliknya), menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja, pasal 340. Ancaman kalau 340 itu bisa seumur hidup dan bisa hukuman mati," jelas dia. 

Tetapi hal itu baru sebatas indikasi, kasus pembacokan hingga merenggut nyawa satu orang korban ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

Ilustrasi Tewas
Ilustrasi Tewas (ThinkStock via Kompas)

Sebelumnya diberitakan, kasus ini dipicu gara-gara korban menegur pelaku yang merokok di dalam ruangan rumah. 

Ketua RT setempat bernama Ilham Komalajaya (30) mengatakan, korban diketahui baru memiliki anak berusia enam bulan. 

Karena alasan itu, korban merasa terganggu dengan asap rokok yang ditimbulkan pelaku. 

Satu hari sebelum malam kejadian, pelaku berkunjung ke kediaman korban untuk berjumpa dengan kekasihnya. 

"Jadi pelaku ini pacaran sama adik ipar korban, satu hari sebelum malam kejadian dia (pelaku) ngapel ke rumah pacarnya," kata Ilham. 

Ketika berkunjung ke rumah sang pacar, pelaku merokok di dalam ruangan. Korban yang merasa terganggu lalu menegur agar tidak merokok. 

"Si tersangka itu ngerokok didalam ruangan, ditegur sama korban dan terjadi cekcok adu mulut, nah itu gak diperpanjang lagi," jelas dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved