Balita di Kepulauan Riau Ngadu Sakit di Bagian Intim ke Ibunda, Terungkap Kebejatan Ketua RT
Teganya seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) melakukan tindakan tak senonoh kepada seorang balita berusia 3,5 tahun.
TRIBUNJAKARTA.COM - Teganya seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) melakukan tindakan tak senonoh kepada seorang balita berusia 3,5 tahun.
Balita asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengadu kepada sang ibunda merasakan sakit di bagian kemaluan.
Hingga terungkaplah aksi cabul Ketua RT, R (46) kepada bocah malang tersebut.
R diketahui merupakan warga Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.
Mengutip Tribun Batam, kasus ini terungkap dari kecurigaan ibu korban.
Baca juga: Pelecehan Seksual Sasar Wanita di JPO Kuningan Timur Setiabudi, Pelakunya Pria Paruh Baya
Sang ibu curiga dengan kondisi anaknya yang mengeluhkan sakit di area kemaluan saat mandi.
Ia semakin kaget ketika menemukan bercak darah pada celana dalam buah hatinya.
Sang ibu pun mencoba mengorek keterangan dari anaknya.
"Korban mengeluh sakit di aera kemaluan, setelah dilihat ibunya ternyata ada bercak darah di celana dalamnya."
"Ibunya yang curiga lalu bertanya dan barulah korban mengakui telah dicabuli pelaku," kata Kapolsek Kundur, Kompol Qomarudin, Sabtu (21/5/2022), dilansir Kompas.com.
Qomarudin menjelaskan, pelaku memang memiliki kedekatan dengan keluarga korban.
Kedekatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Modusnya, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Aksi bejat pelaku pun terjadi di atas motor.
"Pelaku sering mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor."
"Momen jalan-jalan ini yang dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban," jelasnya.
Baca juga: Driver Ojol Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Diajak Berhubungan Badan Oleh Calon Penumpang
