Lantaran Kurang Dana Rp 200 Ribu, Jenazah Perempuan Yatim Piatu di Gowa Ditolak Dimandikan
Tega, jenazah perempuan berinisial R (26) ditolak dimandikan lantaran kurang biaya Rp 200 ribu.
TRIBUNJAKARTA.COM, GOWA - Tega, jenazah perempuan berinisial R (26) ditolak dimandikan lantaran kurang biaya Rp 200 ribu.
Padahal, R adalah perempuan yang sudah yatim piatu dan tergolong tidak mampu.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Keluarga almarhumah Daeng Sija menceritakan sebelum meninggal dunia, R sempat tinggal dua hari di rumah tantenya di Bontonompo Gowa
Setelah itu, Irmah terjatuh sakit sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji Makassar.
Baca juga: Sangar hingga Gampar Wajah, Keributan Pengemudi Pajero dan Yaris Damai Lagi usai Viral
Berselang beberapa hari, Irmah dinyatakan meninggal dunia di RS Haji Makassar pada (19/5/22) lalu
Almarhumah kata Daeng Sija, sudah tak memiliki orang tua atau yatim piatu.
Semasa hidupnya, dia hanya tinggal di kost di Makassar.

"Sehingga, almarhumah ini dibawa ke sini di Bontonompo untuk dikebumikan," ujarnya, Senin (23/5/22) malam.
Ketika jenazah almarhumah tiba di Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo keluarga almarhumah telah menyiapkan segala macam persiapan untuk proses pemandian jenazah.
"Di kelurahan Kalaserena ini sudah terbentuk tim pengurusan jenazah dan sudah menetapkan biaya pengurusan jenazah Rp 900 ribu," ujarnya
Daeng Sija mengaku tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan dan penetapan pengurus atau tim jenazah tersebut
Dia menjelaskan bahwa ketika jenazah sudah tiba di rumah duka tim pengurus jenazah menyampaikan bahwa harus membayar Rp 900 ribu
Namun almarhumah kata dia, merupakan orang tidak mampu dan yatim piatu.
Baca juga: Jenazah Pria yang Meregang Nyawa Gegara Tegur Merokok di Bekasi Dimakamkan di Pondok Kelapa
Serta keluarga atau tante almarhumah yang berada di Bontonompo ini juga tergolong orang kurang mampu.