Pria Habisi Calon Kakak Ipar

Pria di Bekasi Bacok Kakak Ipar Pacarnya, Ternyata Teguran Saat Ngapel Bikin Sakit Hati

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, korban memang menegur tersangka ketika merokok di dalam rumah. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Lokasi pembacokan di Gang Seng, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - M. Yunus (25) yang dibacok pacar adik iparnya ternyata menyinggung kata-kata kasar, hal ini yang membuat tersangka AY (25) sakit hati. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, korban memang menegur tersangka ketika merokok di dalam rumah. 

Tetapi saat menegur, kata-kata korban membuat tersangka sakit hati hingga terjadi cekcok diantara keduanya. 

"Pelaku di tegur oleh korban karena merokok didalam rumah dengan kata-kata kasar," kata Ivan, Selasa (24/5/2022). 

Ivan menambahkan, tersangka dalam melancarkan aksinya dalam keadaan sadar. Dia membacok korban dengan sebilah celurit yang telah disiapkan. 

Baca juga: Apel Terakhir Malam Minggu Kelabu, Kakak Ipar Tewas Dibacok Kekasih Cuma Gara-gara Rokok

"Satu hari setelah ditegur itu barulah terjadi keributan akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Ivan. 

Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Ia dikenakan pidana Pasal 340 Susider Pasal 338 KUHPidana. 

Lokasi pembacokan warga gara-gara teguran larangan merokok, di Gang Seng, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Lokasi pembacokan warga gara-gara teguran larangan merokok, di Gang Seng, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

AY terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun akibat sangkaan pembunuhan berencana. 

"Tersangka dijerat pidana pembunuhan berencana atau dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang," tegasnya. 

Ditegur Merokok Dalam Ruangan 

Pelaku yang datang ngapel rupanya memiliki kebiasaan merokok, hal ini dilakukan di dalam ruangan rumah sambil berbincang dengan kekasih. 

Jika biasanya merokok di dalam rumah kekasihnya tidak ada yang keberatan, kali ini tersangka mendapatkan teguran. 

Korban menegur pelaku agar tidak merokok di dalam rumah, sebab ada bayi yang tidak sepantasnya terpapar asap rokok

"Karena korban memiliki bayi, nah si tersangka itu ngerokok di dalam ruangan, ditegur sama korban dan terjadi cekcok adu mulut," jelas dia. 

Baca juga: Viral Video Anak Dibully Lidahnya Disundut Rokok: Korban Warga Serpong, Ini Kata Kapolres Tangsel

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved