Pilih Bawa Sejoli Nagreg ke RS, Dua Anak Buah Kolonel Priyanto Dianggap Lebih Realistis
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta kembali menyoroti perbuatan Kolonel Inf Priyanto yang diduga melakukan pembunuhan berencana.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Oditurat Militer Tinggi II Jakarta kembali menyoroti perbuatan Kolonel Inf Priyanto yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap sejoli Nagreg.
Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan dari tindakan Priyanto membuang sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) mengatakan terdapat pelajaran yang bisa diambil.
"Ada satu hal yang bisa kita petik. Ternyata dalam kondisi tertentu seseorang yang bekalnya cuma sekolah menengah diberi pangkat Kopral kadang-kadang lebih realistis," kata Wirdel, Selasa (24/5/2022).
Pangkat Kopral dimaksud merupakan dua anak buah Priyanto, yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh yang turut didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap sejoli Nagreg.
Berdasar fakta persidangan, usai mobil yang mereka dan Priyanto naiki menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Jalan Raya Nagreg keduanya sempat memohon kepada Priyanto.
Baca juga: Jawaban Oditur Militer Soal Tim Penasihat Hukum Kolonel Priyanto Ragukan Keterangan Dokter Forensik
Yakni agar Handi dan Salsabila dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapat penanganan medis karena sadar bahwa tindakan membuang kedua korban salah dan merupakan tindak pidana.
Tapi Priyanto yang sudah puluhan tahun menjadi prajurit TNI dan mendapat pendidikan di akademi sebagai perwira justru menolak, bahkan memerintahkan Andreas dan Soleh diam.

"Dua orang kopral itu menyampaikan kepada terdakwa agar 'jangan dibuang pak.'dibawa ke RS pak'. Nah itulah yang dikatakan setiap orang kecelakaan pasti dicari ke RS atau kantor polisi," ujar Wirdel.
Wirdel pun membantah isi pleidoi dan duplik tim penasihat hukum Priyanto yang menyatakan bahwa oknum perwira TNI AD itu panik sewaktu membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu.
Dia menyebut waktu lebih dari lima jam dari Jalan Raya Nagreg lokasi kecelakaan hingga Sungai Serayu lokasi kedua korban merupakan waktu yang lama, terlebih bagi seorang prajurit TNI.
"Karena apa? Dua anggotanya yang sedang resah, sedang gundah, dia (Priyanto) masih 'tenang aja, dia (Handi dan Salsabila) sudah meninggal kok', 'tenang aja nanti kita buang di Jawa Tengah'," tuturnya.