Cianjur Heboh, Pasangan Sesama Jenis Digerebek Warga di Kontrakan, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Warga Cianjur, Jawa Barat dihebohkan dengan ulah pasangan sejenis yang kedapatan berbuat tak senonoh di sebuah rumah kontrakan.

Editor: Elga H Putra
Tribun Lampung
Ilustrasi penggerebekan 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Warga Cianjur, Jawa Barat dihebohkan dengan ulah pasangan sejenis yang kedapatan berbuat tak senonoh di sebuah rumah kontrakan.

Pasangan sesama laki-laki itu ialah AM (41) dan N (23)

Keduanya nyaris babak belur dihakimi warga yang geram dengan tingkah laku menyimpang keduanya.

Beruntung, aksi anarkistis berhasil diredam oleh Ketua RW dan perwakilan Karang Taruna setempat.

Ketua RW setempat, BK mengatakan kejadian bermula ketika AM dan N kepergok seorang bocah yang tinggal tak jauh dari kontrakan dan melihat aksi tak senonoh keduanya.

Baca juga: Masih Dirawat, Sopir Pajero yang Tabrak Pasutri hingga Tewas di MT Haryono Belum Ditahan

"Jadi orangtua anak itu, kan, ngontraknya di atas kontrakan si AM dan melihat perbuatan mereka," katanya, Jumat (27/5/2022).

Warga menyebut penggerebekan sendiri terjadi pada hari Minggu (22/5/2022) namun kabar tersebut baru ramai dua hari ini.

Kronologisnya setelah seorang bocah memergoki pasangan sesama jenis ini ia melapor kepada orangtuanya.

Orangtua si bocah kemudian sempat merekam dan melaporkan ke pihak RW dan Karang Taruna.

Kemudian selama satu minggu gerak-gerik AM dan N pun diamati oleh warga.

"Pemuda di sini ngintip, puncaknya minggu kemarin langsung digerebek," katanya.

Setelah diamankan, kemudian ketua RW memanggil kedua keluarganya untuk dilakukan musyawarah.

"Kedua keluarganya datang, kalau AM ini yang datang Istrinya, kalau N ketua RW dan RT di daerahnya. Kami kembalikan ke keluarganya," katanya.

Baca juga: HEBOH Pengakuan Rizal Afif Soal Siasat Refly Harun Bersihkan Nama Habib Bahar, Ternyata Cuma Fitnah?

Sekretaris RW setempat, ZM, mengatakan, bahwa AM berprofesi sebagai pedagang aneka kue dan kerap membawa N.

Diketahui ia baru mengontrak rumah selama dua bulan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved