PPDB DKI
Jelang PPDB DKI Jenjang SMA, Simak Cara Pengajuan Akun, Aktivasi Pin/Token & Cara Pemilihan Sekolah
Berikut ini cara pengajuan akun, cara aktivasi token hingga pemilihan sekolah tujuan PPDB DKI Jakarta 2022.
e. Sertifikat prestasi akademik;
f. Sertifikat prestasi non-akademik;
g. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
Jenjang SMA/SMK:
a Kartu Keluarga;
b. Rapor kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 9 semester 1;
c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;
d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
e. Sertifikat prestasi akademik;
f. Sertifikat prestasi non-akademik;
g. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK;
h. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler;
i. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
Baca juga: PPDB 2022: Ini Daftar 15 SMA Terbaik di Jakarta Timur Versi LTMPT, Ada Sekolahmu?
2. Pengajuan Akun
Jadwal pengajuan Akun: